JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga pungutan liar (pungli) di Rutan Klas I Jakarta Timur cabang gedung Merah Putih melibatkan pegawai bagian penjagaan dan perawatan. Penyelidikan kini terus dilakukan setelah laporan dari Dewan Pengawas diterima.
"Tentu namanya, sudah agak fokus sebenarnya bahwa ini terjadi di rutan, melibatkan penjaga dan perawatan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Rabu, 21 Juni.
Ghufron belum memerinci siapa saja pihak tersebut. Tapi mereka sudah dibebastugaskan sementara untuk memudahkan proses hukum yang berjalan.
"Kami sedang mendalami," tegasnya.
Ghufron menerangkan keterlibatan pihak eksternal akan dicari. Sebab, staf di dua bagian itu bukan hanya berasal dari internal komisi antirasuah.
"Jadi apakah (ada, red) pihak luar dan lain-lain sebagaimana disampaikan, ini adalah penjaga, tentu sebagian besar adalah pegawai atau insan KPK, tapi ada yang di luar itu juga," ungkap Ghufron.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Dewan Pengawas KPK menemukan dugaan pungutan liar di Rutan KPK. Nilainya fantastis mencapai Rp4 miliar dan dilakukan sejak Desember 2021-Maret 2022.
Atas temuan ini, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur mengatakan penyelidikan kini sedang dilakukan. Siapapun terlibat bakal disikat tanpa pandang bulu.
"KPK tidak akan pandang bulu untuk melakukan upaya-upaya penegakan hukum. Saat ini statusnya sedang dilakukan proses penyelidikan," kata Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur kepada wartawan, Senin, 19 Januari.