Modus Pegawai Rutan KPK Pakai Rekening Orang Lain Terima Pungli
DOK VOI

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pegawainya tak langsung menerima uang pungutan liar di Rutan Klas I Jakarta Timur cabang gedung Merah Putih KPK. Mereka diduga menggunakan rekening milik orang lain.

"Bahwa dugaannya itu memang (penerimaan uang, red) tidak langsung kepada rekening pegawai-pegawai yang diduga tersebut. Memang diduga menggunakan layer-layer," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Rabu, 21 Juni.

Meski begitu, KPK belum mau bicara banyak soal penerimaan duit pungli oleh pegawainya. Ghufron menegaskan pengusutan masih dilakukan agar lebih terang.

"Itu semuanya masih dalam proses pemeriksaan. Nanti kami akan konfirmasi kalau sudah ditemukan buktinya," tegasnya.

Sebelumnya, Dewan Pengawas KPK menemukan dugaan pungutan liar di Rutan KPK. Nilainya fantastis mencapai Rp4 miliar dan dilakukan sejak Desember 2021-Maret 2022.

Atas temuan ini, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur mengatakan penyelidikan kini sedang dilakukan. Siapa pun terlibat bakal disikat tanpa pandang bulu.

"KPK tidak akan pandang bulu untuk melakukan upaya-upaya penegakan hukum. Saat ini statusnya sedang dilakukan proses penyelidikan," kata Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur kepada wartawan, Senin, 19 Januari.