Kapolri Ingatkan Polisi Jangan Antikritik, Harus Transparan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo /DOK FOTO: Humas Polri

Bagikan:

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan jajarannya untuk berubah di tengah era digital hyperconnectivity (konektivitas di dunia digital) dengan meninggalkan kebiasaan mempertahankan zona nyaman.

“Saya sampaikan, tinggalkan kebiasaan yang mempertahankan zona nyaman. Polri harus berubah. Karena hanya itulah langkah yang bisa dilakukan. Upaya yang bisa dilakukan agar Polri tidak tergulung situasi yang ada,” kata Sigit dilansir ANTARA, Rabu, 21 Juni.

Kapolri mengatakan Polri memiliki tugas pokok menjaga, memelihara keamanan, ketertiban masyarakat, mengayomi, melayani, dan melakukan penegakan hukum.

Tugas itu, katanya, kini menghadapi tantangan berat dalam keseharian jajaran Polri. Di sisi lain polisi harus melaksanakan tugas mengawal kebijakan pemerintah agar Indonesia berhasil menuju Indonesia Emas 2045.

“Polri dihadapkan dengan dinamika kegiatan operasional yang tentunya disamping ada hal-hal yang bisa dinilai positif dan negatif manakala terjadi penyimpangan di era digital 'hyperconnectiviy',” katanya.

Tantangan lainnya, ujar Sigit, era "citizen journalism" di mana setiap masyarakat menjadi sumber berita sehingga segala kegiatan kepolisian tidak lagi bisa disembunyikan karena dapat tersorot media, baik itu hal positif maupun negatif.

“Ini adalah risiko di era sekarang ini. Oleh karena itu, tentunya yang bisa kami lakukan bahwa Polri harus mempersiapkan diri sebagai organisasi modern, siap membuka diri, menerima koreksi, dan tentunya tidak antikritik,” kata Sigit.

Sigit menekankan Polri terus berupaya memperbaiki tingkat kepercayaan publik, salah satunya lewat Program "Quick Wins".

Karena itu, Kapolri berterima kasih kepada jajarannya yang berupaya untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.

Polri saat ini, lanjut dia, sudah tidak takut untuk diawasi karena sudah terbuka. Bahkan tidak takut untuk membawa masyarakat bila memiliki permasalahan di kepolisian dapat melaporkan ke Kompolnas.

“Kami membawa masyarakat yang sedang memiliki permasalahan di Polri untuk kami bawa Kompolnas guna menunjukkan bahwa polisi tidak ada yang ditutup-tutupi, polisi netral, dan polisi transparan,” ujar Sigit.