DENPASAR- Merespons polemik perekrutan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali periode 2023-2028 di tengah masyarakat beberapa hari terahir yang sudah beredar luas di berbagai media, Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Provinsi Bali akhirnya buka suara.
Koordinator JPPR Provinsj Bali Ardi Pratama Mega Putra melalui rilis yang diterima redaksi, Senin 19 Juni mengatakan, dirinya sependapat dengan pandangan masyarakat terkait carut marutnya perekrutan Bawaslu Provinsj Bali tahun ini. Ardi, sapaan akrabnya sudah mencium bau amis dalam proses tersebut sejak awal karena ada dua versi pengumuman Bawaslu RI terkait Tim Seleksi (Timsel) Bawaslu Bali yaitu pada pengumuman pertama dan kedua dengan nomor yang sama yaitu nomor 220/KP.01.00/K1/03/2023.
Menurut Ardi, keanehan nampak dari dua pengumuman tersebut yaitu pengumuman pertama tanggal 20 Maret 2023 ada perbedaan nama dengan tanggal 23 Maret 2023.
“Kami sedari awal sudah memprediksi akan ada sesuatu dari hasil kerja Timsel Bawaslu Bali ini karena indikator awal pergantian mendadak Timsel padahal sudah beredar luas di masyarakat nama-nama Timsel tiba-tiba muncul pengumuman baru dari Bawaslu RI dan salah satu nama Timsel hilang,” jelas Ardi, dalam keterangannya, dikutip Senin 19 Juni.
Ardi melanjutkan, berdasarkan kecurigaan tersebut pihaknya terus memantau kinerja Timsel dalam setiap tahapan perekrutan dari awal sampai tahapan tes wawancara dan tes kesehatan sampai Timsel mengumumkan hasil test wawancara dan kesehatan ke publik dan sesuai prediksinya hasil kinerja Timsel menimbulkan polemik dan kontroversi di publik dengan dua kesalahan besar Timsel yaitu memasukkan dua) peserta calon Bawaslu Bali yang telah nyata pernah melakukan pelanggaran kode etik dan tidak tercerminnya keterwakilan elemen bangsa sebagai komitmen kita bersama dalam merawat Kebhinekaan, menjunjung tinggi keberagaman dan harga mati menegakkan Negara Kesatuan Ripublik Indonesia (NKRI).
“Bali adalah miniatur dan bagian dari Indonesia sudah sepatutnya dalam perekrutan penyelenggara pemilu Timsel mengakomodir berbagai elemen bangsa dengan tanpa mengurangi Kualitas peserta dari seluruh elemen masyarakat seperti yang dilakukan Timsel di berbagai daerah lain di Indonesia,” tegas Ardi.
Ardi menambahkan, JPPR Bali mendukung penuh langkah-langkah masyarakat dalam menyuarakan dugaan ketidak obyektifan dan ketidak profesionalan Timsel dalam melakukan proses perekrutan Bawaslu Bali untuk lima tahun mendatang karena ini menjadi tanggung jawab bersama demi untuk menciptakan Pemilu dan Pemilihan yang bersih dan berkualitas di Bali dan Indonesia.
“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga dan mengawal seluruh proses ini agar transparan dan berkualitas sehingga demokrasi kita tidak tercederai,” tandas Ardi.
اقرأ أيضا:
Lebih lanjut, Ardi mengatakan, JPPR Bali selain melakukan edukasi kepada masyarakat dan respon melalui media, pihaknya juga telah melakukan tanggapan masyarakat secara resmi kepada Bawaslu RI terkait proses perekrutan calon anggota Bawaslu Bali yang ditujukan kepada Ketua Bawaslu RI dan ditembuskan kepada ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Ketua Komisi II DPR RI melalui email resmi lembaga-lembaga tersebut dengan melampirkan bukti-bukti putusan DKPP dan link beberapa media yang telah mengangkat polemik tersebut.
“Pada hari ini JPPR Bali sebagai salah satu pemantau pemilu telah mengirimkan tanggapan masyarakat secara resmi kepada Ketua Bawaslu RI disertai bukti-bukti yang jelas dan saya mengajak seluruh peserta seleksi dan masyarakat agar melakukan hal yang sama agar supaya Bawaslu RI bisa menganulir keputusan Timsel dan dilakukan kembali langkah-langkah sesuai peraturan perundang-undangan, menganut prinsip keterbukaan publik, prinsip demokrasi, mencerminkan kebhinekaan dan keberagaman sebagai bukti nyata komitmen kebangsaan kita,” pungkas Ardi.
Seperti diketahui, Timsel Bawaslu Bali dalam perekrutan calon anggota Bawaslu Bali kali ini adalah A.A Gede Oka Wisnumurti (Ketua), Radian Syam (Sekretaris) dan anggota Jeirry Sumampow, Putu alTuni Cakabawa Landra dan Putu Gede Arya Sumerta Yasa.