Bagikan:

JAKARTA - Dua kader PSI yang menjabat anggota DPRD DKI Jakarta dikabarkan bakal hengkang dari partainya. Keduanya yakni Ketua Fraksi PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo dan Anggota Fraksi PSI Idris Ahmad.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI DKI Elva Farhi Qolbina tak menyanggah kabar tersebut. Elva mengaku pengurus PSI DKI tengah menindaklanjuti dengan meminta klarifikasi terhadap yang bersangkutan.

Hasilnya, Anggara telah menyampaikan kepada PSI DKI bahwa dirinya tak akan lanjut menjadi calon anggota legislatif (caleg) DPRD DKI di tahun 2024 mendatang.

"Anggara menyampaikan akan berhenti beraktifitas di dunia politik hingga amanah penugasannya di DPRD Fraksi PSI selesai 2024 nanti," kata Elva dalam pesan singkat, Senin, 19 Juni.

Sampai saat ini, Anggara belum mengajukan secara resmi perihal pengunduran dirinya dari PSI. Begitu juga dengan Idris yang saat ini masih diminta untuk menjelaskan terkait rencana pengunduran dirinya.

"Sementara Idris, kami masih melakukan proses pemanggilan secara organisasi lebih lanjut," ucap Elva.

Berkaitan dengan itu, Elva menyebut DPW PSI DKI tengah mengevaluasi jabatan para anggota fraksinya di DPRD DKI, termasuk Anggara yang kini jugabmenjabat sebagai Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta

"Kami sedang melakukan evaluasi agar kerja politik partai yang dilakukan oleh anggota-anggota fraksi PSI Jakarta di DPRD dapat terus berjalan dengan baik," urainya.

Sebelumnya, Elva menuturkan bahwa hanya lima dari tujuh Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta yang kembali maju sebagai caleg dari PSI di Pileg DPRD DKI 2024. Dua anggota yang tak ikut menjadi caleg PSI di 2024 nanti adalah Anggara dan Idris.

"Kalau inkumben dari tujuh anggota legislatif PSI, hari ini yang berkomitmen mendaftarkan diri kembali dari PSI. Ada memang dua nama yang menyatakan tidak lanjut dari PSI," ujar Elva pada Rabu, 17 Mei lalu.

Elva mengaku sudah mendengar langsung permintaan pengunduran diri dari Anggara dan Idris.

Namun sampai saat ini belum ada surat resmi yang disampaikan keduanya.

"Masih kami tunggu (surat pengunduran diri) dan semua akan diselesaikan secara prosedural oleh partai politik," imbuh dia.