KPK Periksa Eks Dirjen Minerba Terkait Penyelidikan Dugaan Korupsi Izin Usaha Pertambangan
Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddi/FOTO: Wardhany Tsa Tsia-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mendatangi gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan hari ini. Dia akan dimintai keterangan terkait dugaan korupsi yang diselidiki.

Ridwan saat ini sedang menjalani permintaan keterangan oleh penyelidik. Dia tiba di gedung KPK pukul 08.48 WIB, Senin, 19 Juni.

"Nanti kita tanya mereka saja ya," kata Ridwan sebelum masuk dalam gedung saat ditanya tentang pemeriksaannya.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menerangkan pemeriksaan ini berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi izin usaha pertambangan. Tapi, ia tak mau memerinci soal proses permintaan keterangan karena penyelidikan bersifat tertutup.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan adanya penyelidikan dugaan korupsi terkait izin usaha pertambangan (IYP) di Kementerian ESDM. Dugaan tersebut merupakan kasus kedua setelah KPK mengusut manipulasi tunjangan kinerja (tukin) yang menjerat 10 tersangka.

"KPK ingin menyampaikan memang telah melakukan penyelidikan terkait dengan perizinan, IUP," kata Firli kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Juni.

Dia tak memerinci soal penyelidikan itu. Namun, Firli memastikan tim terus bergerak mencari bukti.

"Pada saatnya kita akan sampaikan hasilnya," tegasnya.