Angkot Tertabrak Kereta, Perlintasan Liar di Lintas Depok-Citayam Ditutup PT KAI
Sejumlah petugas memasang tiang beton di perlintasan liar KM 35+4/5 lintas Depok-Citayam pada Jumat (16/6/2023) ANTARA/HO-Humas PT KAI Daop 1 Jakarta

Bagikan:

JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menutup perlintasan liar di wilayah kerja Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta tepatnya di KM 35+4/5 lintas Depok-Citayam menyusul insiden tertabraknya mobil angkutan umum.

"Adapun penutupan perlintasan liar yang dilakukan merupakan bentuk dukungan KAI untuk mewujudkan keselamatan dan keamanan," kata Pelaksana Harian Manager Humas Daop 1 Jakarta Feni Novida Saragih dilansir ANTARA, Jumat, 16 Juni.

Sebelumnya, mobil angkutan umum tertabrak KRL dari arah Bogor hingga terseret sejauh 50 meter setelah sasis mobil itu tersangkut di rel. Tidak ada korban jiwa dalam insiden itu karena pengemudi sempat menyelamatkan diri sesaat sebelum kereta melintas.

"Daop 1 Jakarta mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pengendara agar tidak beraktivitas di sekitar jalur rel, tidak membuat perlintasan liar untuk melintas dan menggunakan jalur perlintasan resmi serta mematuhi aturan dan rambu-rambu lalu lintas yang terpasang saat akan melalui perlintasan sebidang jalur rel KA, " jelasnya.

Para pengendara yang akan melalui perlintasan sebidang resmi juga diimbau agar berhati-hati dengan tetap memperhatikan sisi kanan dan kiri saat akan melintas untuk meyakinkan tidak ada kereta api yang akan melewati perlintasan.

"Selain itu pengendara roda empat juga diimbau untuk membuka kaca jendela saat akan melalui perlintasan sebidang rel agar pandangan dan pendengaran tidak terhalang serta tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara serta tidak menerobos perlintasan saat sirene sudah berbunyi, " imbuh dia.

Selain itu minimnya kesadaran pengendara mematuhi aturan di perlintasan sebidang menjadi faktor utama terjadinya kecelakaan.

"Adapun pengendara yang melalui perlintasan sebidang sudah seharusnya mengikuti aturan untuk keselamatan dan keamanan bersama seperti yang diatur pada perundang-undangan dan peraturan pemerintah, " ungkapnya.

Selain menutup lintas Depok-Citayam Feni merinci sejak awal Januari hingga Juni 2023, KAI Daop 1 Jakarta telah melakukan penutupan perlintasan sebidang liar sebanyak 9 titik.

"Antara lain di KM 26+100 antara Cakung-Bekasi, KM 41+2/3 antara Citayam – Bojonggede, KM 133+029 antara Tonjong Baru - Cilegon, KM 40+1/2 antara Citayam – Cibinong, KM 115+6/7 antara Serang – Karangantu, KM 115+7/8 antara Serang – Kangantu, KM 7+0/1 antara Ancol - Tanjung Priuk, KM 12+400 antara Jatinegara – Bekasi, " katanya.

Dengan penutupan sejumlah perlintasan liar ini diharapkan dapat mewujudkan keselamatan perjalanan kereta api di wilayah Jabodetabek.