Bagikan:

JAKARTA - Perlintasan liar yang berada di kawasan Stasiun Jatinegara, Jakarta Timur, akhirnya kembali ditutup pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI). Penutupan perlintasan liar itu dilakukan karena banyak terjadi kecelakaan di KM 12+400 lintas Jatinegara-Bekasi.

"Akhir pekan ini Daop 1 Jakarta telah melakukan penutupan perlintasan liar di KM 12+400 lintas Jatinegara - Bekasi. Adapun perlintasan liar tersebut merupakan pagar pembatas yang telah dibongkar oleh oknum," kata Kepala Humas KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa saat dikonfirmasi VOI, Minggu, 14 Mei.

Penutupan pelintasan liar yang dilakukan merupakan bentuk dukungan KAI untuk mewujudkan keselamatan dan keamanan serta implementasi UU 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

"Sejak awal Januari hingga Mei 2023, KAI Daop 1 Jakarta telah melakukan penutupan perlintasan sebidang liar sebanyak 8 titik," ucapnya.

Perlintasan sebidang yang telah ditutup itu berada di KM 26+100 antara Cakung-Bekasi, KM 41+2/3 antara Citayam – Bojonggede, KM 133+029 antara Tonjong Baru - Cilegon, KM 40+1/2 antara Citayam – Cibinong, KM 115+6/7 antara Serang – Karangantu, KM 115+7/8 antara Serang – Kangantu, KM 7+0/1 antara Ancol - Tanjung Priuk dan KM 12+400 antara Jatinegara – Bekasi.

"KAI Daop 1 Jakarta mengecam adanya tindakan masyarakat yang kerap membuat perlintasan liar ataupun membongkar pagar pembatas di area jalur rel sehingga kerap menyebabkan kecelakaan," ujarnya.

Dari catatan KAI Daop 1 Jakarta, sejak Januari hingga 14 Mei 2023 telah terjadi sebanyak 77 kejadian orang menabrak KA yang tersebar di wilayah Daop 1 Jakarta.

"Sebanyak 53 diantaranya meninggal dunia, 20 0rang luka ringan dan 4 orang selamat," katanya.

Daop 1 Jakarta menghimbau kepada seluruh masyarakat dan pengendara agar tidak beraktifitas disekitar jalur rel, tidak membuat perlintasan liar untuk melintas dan menggunakan jalur perlintasan resmi serta mematuhi aturan dan rambu-rambu lalu lintas yang terpasang saat akan melalui perlintasan sebidang jalur rel KA.

Sebelumnya, di perlintasan sebidang liar jalur kereta api KM 12+400 lintas Jatinegara - Bekasi telah terjadi aksi bunuh diri atas korban Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Timur yang baru beberapa pekan menjabat. Anggota Polri itu masuk ke jalur kereta api melalui perlintasan sebidang liar.

Beberapa pekan kemudian, kembali terjadi seorang warga asal Palmeriam, Matraman. Pria lansia itu ditemukan tewas akibat terserempet kereta api di dekat perlintasan sebidang liar KM 12+400 lintas Jatinegara - Bekasi.