JAKARTA - Tingginya volume kendaraan yang melintas di perlintasan kereta api (KA) Pondok Jati, Kelurahan Palmeriam, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur terjadi karena minimnya akses penyeberangan jalur KA di Jalan Palmeriam, Matraman, Jakarta Timur.
Bahkan, baru-baru ini terjadi kecelakaan yang menimbulkan 4 orang korban. Satu anak usia 15 tahun tewas, 3 lainnya luka-luka. Termasuk satu mobil Carry pick up tertabrak kereta yang melintas. Kecelakaan itu terjadi karena kemacetan di pintu kereta api Stasiun Pondok Jati.
Pengamat Kebijakan Transportasi, Azas Tigor Nainggolan mengatakan, jika dilihat dari kawasan Pramuka sampai ke kawasan Pasar Enjo di Jatinegara, hanya terdapat satu perlintasan sebidang yakni perlintasan Stasiun Pondok Jati.
"Pintu kereta yang di Pondok Jati memang volumenya tinggi di situ. Apalagi kalau di jam-jam sibuk, pagi, malam seperti kemarin. Harusnya diantisipasi oleh petugas di perlintasan. Kementerian Perhubungan harusnya mendukung, bisa juga dibantu BKO oleh Pemda di sana (perlintasan Pondok Jati). Karena sudah banyak nih kecelakaan di pintu perlintasan," kata Azas Tigor saat dikonfirmasi VOI, Jumat, 21 Februari 2025.
Azat Tigor menyatakan, kecelakaan yang terjadi di perlintasan Stasiun Pondok Jati bukan satu kali terjadi, melainkan sudah sering terjadi kasus-kasus kecelakaan yang merenggut korban jiwa.
"Kementrian Perhubungan harus berkoordinasi dengan pemda-pemda (Pemkot Jakarta Timur) setempat kalau dia kekurangan orang, agar memperlancar arus lalin di setiap perlintasan sebidang," usulnya.
Azas Tigor menilai, penanggungjawab ketika kendaraan melintas seharusnya juga diatur oleh petugas perlintasan sebidang karena posisinya dekat dengan stasiun kereta yang identik dengan banyaknya petugas lintasan.
"Perlintasan sebidang atau pintu perlintasannya itu kan juga dekat stasiun, harusnya juga ada bantuan petugas di lokasi untuk memperlancar arus lalu lintas," katanya.
Sementara menanggapi kasus kecelakaan maut yang merenggut korban jiwa anak berusia 15 tahun berinisial E di pintu perlintasan Stasiun Pondok Jati, Azas Tigor meminta adanya koordinasi antara Kementerian Perhubungan dengan Pemkot Jakarta Timur.
"(kewenangan perlintasan KA) ada di Pemkot dan Kemenhub. Harusnya kan itu secara teknis urusan kereta api, berarti Kementerian Perhubungan. Kedua, itu ada di sebuah lokasi di daerah misalnya di Jakarta, berarti Pemda (Pemkot Jakarta Timur) juga turut bertanggungjawab juga. kementerian Perhubungan dengan Pemda (Pemkot Jakarta Timur)," ujarnya.
Selain itu, menurutnya, kedua instansi tersebut juga harus menjaga dan mengamankan pintu perlintasan atau perlintasan sebidang. Kedua instansi tersebut harus berkoordinasi dalam membangun tupoksi (tugas fungsi) tersebut.
"(terkait maraknya kecelakaan di perlintasan KA) Ini harus ditinjau ulang, dievaluasi pintu perlintasannya. Harus dievaluasi semua pintu perlintasan, karena banyak sekali pintu perlintasan yang sering terjadi kecelakaan. Stasiun dan pintu perlintasan itu asetnya Kemenhub itu, bukan KAI," pungkasnya.
BACA JUGA:
Sebelumnya diberitakan, fakta lain terungkap dalam peristiwa kecelakaan maut di perlintasan kereta api (KA) Stasiun Pondok Jati, Matraman, Jakarta Timur, yang terjadi pada Rabu malam, 19 Februari.
Selain kemacetan yang menjadi penyebab utama kecelakaan sehingga banyak kendaraan yang terjebak di dalam zona berbahaya perlintasan KA, pintu palang kereta dan sirine juga mulai tertutup karena ada kereta api yang akan melintasi lintasan KA Pondok Jati tersebut.
Situasi panik pun terjadi. Sementara kendaraan yang terjebak di dalam zona berbahaya perlintasan kereta tetap mengunci atau macet, arus kendaraan tak dapat mengalir dan steril.
Melihat kondisi tersebut, petugas pintu perlintasan Pondok Jati sempat mengibarkan bendera merah sebelum kecelakaan terjadi di pelintasan Pondok Jati, Matraman.
Pemberian bendera merah agak kereta dapat berhenti karena ada hal berbahaya di perlintasan tersebut.
Menurut Septi, relawan penjaga lintasan KA Pondok Jati, petugas memberi tanda agar kereta berhenti lantaran sejumlah kendaraan terjebak di tengah pelintasan.
"(masinis) Kereta sudah dikasih tahu yang jaga, dikasih bendera merah tapi enggak berhenti. Langsung nabrak (mobil) pick up," kata Septi, Kamis, 20 Februari.
Sebelum kecelakaan terjadi, palang pintu perlintasan belum tertutup karena belum ada kereta datang. Namun ketika sejumlah kendaraan banyak yang melintasi lintasan, kemudian kereta hendak datang dan pintu perlintasan mulai tertutup. Sementara di lokasi masih banyak kendaraan yang terjebak macet.
"Kondisinya kendaraan sudah di tengah-tengah (jalur KA di dalam area perlintasan). Pas nyebrang, pas ada kereta. Palang ketutup itu kereta sudah masuk," ujarnya.
Septi mengatakan, jika pintu palang KA di perlintasan Stasiun Pondok Jati sudah ditutup, maka tidak ada kendaraan apapun yang diberikan untuk melintas.
"Enggak ada yang kasih lewat karena udah ditutup, tapi karena kondisinya kendaraan sudah di tengah-tengah pas nyebrang, pas ada kereta," katanya.