Bagikan:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah isu penyelidikan dugaan korupsi yang menyeret Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo berunsur politik. Dia menyerahkan pengusutan itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Itu urusannya siapa," kata Jokowi kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 15 Juni.

"Kalau urusan penegak hukum tanyakan ke penegak hukum, tanyakan ke penegak hukum lah jangan ke saya," sambungnya.

Meski begitu, eks Gubernur DKI Jakarta tersebut sudah sering meminta jajarannya untuk hati-hati mengelola keuangan negara. Jangan sampai terjadi kebocoran di manapun.

"Karena yang kita kelola di tingkat kementerian ini gede banget. Harus diawasi, harus dikontrol, harus dicek. Bolak-balik saya sampaikan sekecil apapun," tegasnya.

Dalam pesan beredar disebutkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bersama dua anak buahnya, KSD dan HTA ikut terseret dalam dugaan korupsi ini. Penyelidikan ini dikatakan sudah berjalan sejak 16 Januari.

Adapun pesan ini dikirimkan bersama tautan akun Instagram @pedeoproject. Di sana disebut, pasal tindak pidana yang diselidiki adalah Pasal 12E dan/atau Pasal 12B tentang Perubahan atas UU 31 Tahun 1999 dan Pasal 3 UU Nomor 8 tentang TPPU jo Pasal 56 dan 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Plt Deputi Penindakan Asep Guntur membenarkan adanya penyelidikan di Kementerian Pertanian. Tapi, dia belum mau memerinci karena proses ini berjalan secara tertutup berbeda dengan penyidikan.

Selanjutnya, komisi antirasuah berencana meminta keterangan Syahrul Yasin Limpo pada Jumat, 16 Juni besok. "Jam 09.30 WIB di Gedung Merah Putih KPK," tegas Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan.

Syahrul diharap memenuhi panggilan permintaan keterangan itu, kata Ali. "Surat sudah dikirimkan ke yang bersangkutan," tegasnya.