JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Mereka diharap membuka terang praktik rasuah yang terjadi.
"Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di Kementan RI," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 14 Juni.
Tak dirinci siapa pihak yang sudah dimintai keterangan. Begitu juga kronologi maupun pejabat yang diduga terlibat karena penyelidikan bersifat tertutup.
Ali minta masyarakat bersabar terkait kasus ini. "Segera kami sampaikan perkembangannya,"
BACA JUGA:
Sebelumnya, dalam pesan beredar disebutkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bersama dua anak buahnya, KSD dan HTA ikut terseret dalam dugaan korupsi ini. Penyelidikan ini dikatakan sudah berjalan sejak 16 Januari.
Adapun pesan ini dikirimkan bersama tautan akun Instagram @pedeoproject. Di sana disebut, pasal tindak pidana yang diselidiki adalah Pasal 12E dan/atau Pasal 12B tentang Perubahan atas UU 31 Tahun 1999 dan Pasal 3 UU Nomor 8 tentang TPPU jo Pasal 56 dan 55 ayat 1 ke-1 KUHP.