Polisi Periksa Mantan Bupati Nagan Raya Saksi Kasus Korupsi ‘Sunat’ Dana Desa
Mantan Bupati Nagan Raya, Aceh, HM Jamin Idham (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)

Bagikan:

NAGAN RAYA - Polisi memeriksa mantan Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham selama sembilan jam sebagai saksi kasus korupsi pemotongan dana desa.

“Keterangan beliau sangat dibutuhkan penyidik, untuk mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang ditangani,” kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, Aceh, AKP Mahfud dikutip ANTARA, Selasa, 13 Juni.

Pemeriksaan mantan Bupati Nagan Raya tersebut terkait dugaan pemotongan dana desa dari sejumlah kepala desa di Kecamatan Darul Makmur, kabupaten setempat sebesar Rp7 juta yang dilakukan pada tahun 2020.

AKP Machfud menjelaskan HM Jamin Idham diperiksa penyidik sebagai saksi dalam kasus yang sedang ditangani.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, HM Jamin Idham dicecar sebanyak 40 pertanyaan dan pemeriksaan baru selesai dilakukan hingga pukul 19.00 WIB malam, kata AKP Machfud.

Penyelidikan tersebut dilakukan polisi setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat, terkait kutipan uang sebesar Rp7 juta dari puluhan kepala desa (keuchik) di Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, yang dikoordinir oleh seorang oknum camat.

“Uang tersebut diduga dikumpulkan dari para kepala desa yang bersumber dari dana desa,” kata AKP Machfud.

Seusai menjalani pemeriksaan, HM Jamin Idham kepada wartawan mengatakan dirinya ditanyakan pertanyaan sekitar 30 hingga 40 pertanyaan.

"Cuma diambil pertanyaan saja, saya sebagai saksi," katanya.

Sebelumnya saat tiba di gedung Satreskrim Polres Nagan Raya, Aceh, HM Jamim Idham kepada wartawan mengatakan kedatangan dirinya ke polres setempat dalam rangka memberikan keterangan terkait perkara.