TANGERANG - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Banten mencatat bahwa asap kendaraan menjadi penyumbang polusi terbesar di wilayah daerahnya.
"Ya, penyumbang terbesar polusi udara itu dari transportasi (kendaraan bermotor) di wilayah Tangerang," kata Kepala Seksi Bina Hukum DLHK Kabupaten Tangerang, Sandi Nugraha dikutip ANTARA, Selasa, 13 Juni.
Menurut dia, selain kendaraan bermotor, pencemar polusi udara di Kabupaten Tangerang tersebut juga disebabkan oleh adanya kegiatan industri dan pembakaran limbah ilegal. Terutama ketika memasuki musim kemarau dengan dampak aktivitasnya terbawa angin.
"Selain dari kendaraan indikator pencemaran polusi udara itu dari aktivitas industri dan pembakaran limbah ilegal oleh masyarakat," katanya.
Ia juga menyebutkan, peningkatan polusi udara di Kabupaten Tangerang akan semakin meningkat jika pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor dan industri saat ini terus bertambah.
Namun, lanjutnya, ia tidak mengetahui secara pasti tingkat pencemaran polusi udara itu. Karena hingga saat ini belum ada data hasil dari tingkat uji kualitas udara di wilayahnya tersebut.
"Jadi kalau mau melihat indeks lingkungan itu ada beberapa komponen. Harus melalui uji kualitas, untuk kondisi sekarang kita belum ada data hasil pengujian itu," tuturnya.
BACA JUGA:
Kemudian, untuk lokasi daerah yang dinilai tinggi atas dampak pencemaran polusi udara itu berada di lingkup padat penduduk yang berdekatan dengan kawasan industri serta akses jalan tol seperti di Kecamatan Pasar Kemis, Cikupa dan lain sebagainya.
"Kalau tingkat polusi terparah biasanya ada di kawasan-kawasan padat, dekat dengan kawasan industri," tuturnya.