NTB - Satreskrim Polsek Kawasan Mandalika di Lombok Tengah menangkap buron kasus pencurian sepeda motor milik warga negara asing (WNA).
"Terduga pelaku inisial R (23) asal Kecamatan Pujut," kata Kapolsek Kawasan Mandalika, Iptu Kadek Suhendra di Praya, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin 12 Juni, disitat Antara.
Kasus ini terungkap setelah kepolisian menerima laporan dari korban bernama Carlos Mario asal Barcelona, Spanyol. Laporan polisi itu teregister LP/17/III/2023/NTB/Res Loteng/Sek Kws Mandalika dengan tanggal 24 Maret 2023.
Kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.
"Selain pelaku anggota juga menyita barang bukti berupa kunci T," katanya.
Kasus pencurian ini berawal ketika pelaku melakukan pencurian sepeda motor di parkiran proyek villa korban di kawasan Mandalika Lombok Tengah pada 23 Maret 2023.
Pada saat pelaku melakukan pencurian terekam kamera CCTV, terlihat 2 orang ke tempat parkir 1 orang pelaku terlihat memaksa menghidupkan kunci kontak sepeda motor, setelah itu kedua pelaku pergi ke jalan utama satu pelaku menggunakan N Max dan satu pelaku membawa motor curian.
"Pelaku inisial l sudah ditangkap sebelumnya dan sedang menjalani hukuman," katanya.
BACA JUGA:
Kemudian, polisi melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku daftar pencarian orang (DPO) berada di rumah ibunya di Desa Lekor. Kepolisian kemudian bergerak cepat melakukan penggerebekan di rumah ibunya, namun pelaku melarikan diri.
"Anggota berpencar mengejar pelaku namun tidak dapat menemukan pelaku karena kalah medan dan situasi gelap," katanya.
Anggota mendapat informasi pelaku bersembunyi di rumah kosong milik keluarganya di dusun yang sama dan anggota bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
"Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui semua perbuatannya bersama dengan pelaku H yang sebelumnya dan sedang menjalani hukuman," pungkasnya.