MATARAM - Aparat Kepolisian Resor Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, membuka blokade Jalan Bypass Mandalika-Bandara Lombok setelah sempat ditutup paksa oleh warga Desa Segala Anyar, Kecamatan Pujut, pada Minggu kemarin.
"Tadi malam kita intensif melakukan komunikasi dengan para kepala dusun. Mereka sudah paham masalah polisi dalam mengungkap kasus tersebut terkendala saksi," kata Kepala Polres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat di Praya, Antara, Senin, 5 Januari.
Warga Desa Segala Anyar memblokade jalan Bypass Mandalika dengan membakar ban bekas karena pelaku penganiaya yang menewaskan warga setempat belum ditangkap aparat kepolisian.
"Penanganan kasus yang mengakibatkan satu warga Desa Segala Anyar meninggal dunia masih berproses. Kasus tersebut sudah menjadi laporan polisi dan sedang dalam penyelidikan," katanya.
Iwan Hidayat mengaku sudah menjelaskan kepada warga Desa Segala Anyar mengenai kendala dalam penyelidikan kasus penganiayaan itu dan warga dapat menerimanya. Setelah itu, warga bersedia membuka blokade jalan Bypass Mandalika pada Senin pagi.
"Walaupun blokade sudah dibuka, kita tetap menyiagakan personel di TKP," tambahnya.
Iwan menambahkan jajarannya terus mengoptimalkan alternatif penyelidikan dalam mengungkap kasus penganiayaan warga tersebut.
Sebelumnya, ratusan orang warga Desa Segala Anyar melakukan demo dan memblokade jalan Bypass Mandalika pada Minggu (4/2). Aksi itu sebagai bentuk protes lambatnya penangkapan pelaku penusukan yang mengakibatkan korban atas nama Amaq Alus alias Lapur meninggal dunia.
Hingga dua bulan, pelaku penusukan yang diduga warga Desa Ketare masih belum ditangkap.
Abdussyukur, salah satu keluarga korban, mendesak aparat kepolisian segera mengungkap kasus itu dan menangkap pelaku penganiayaan yang telah menewaskan anggota keluarganya.
BACA JUGA:
"Kami berjanji tidak akan kembali melakukan demo jika pelaku pembunuhan berhasil ditangkap," katanya.