Bagikan:

TANGERANG – Sedikitnya ada 104 adegan dalam rekontstruksi pengungkapan pabrik ekstasi di rumah mewah di Kabupaten Tangerang dan Semarang, Jawa Tengah.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, dalam rekonstruksi itu ada 68 adegan di Kabupaten Tangerang dan 36 di Semarang, Jawa Tengah.

“Untuk TKP Semarang ada 36 adegan, baru saja berakhir. Jadi semuanya 68 dan 36 total 104 adegan dilaksanakan dengan lancar,” kata Ahmad kepada wartawan di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Senin, 12 Juni.

Kasubdit I Narkotika Bareskrim Polri Kombes, Jean Calvin Simanjuntak mengatakan dalam rekonstruksi, pihaknya menemukan 10 fakta baru dalam kasus praktik lab produksi narkotika jaringan internasional tersebut.

“Kita temukan dari rekonstruksi ini, ada 6 fakta baru yang didapati di TKP Tangerang, dan 4 fakta baru di Semarang,” katanya.

Jean mengatakan, enam fakta baru di Kabupaten Tangerang terkait peran dari tersangka, DN yang mengendalikan mulai dari lokasi rumah hingga penerimaan mesin cetak ekstasi tersebut.

“Fakta selanjutnya, tersangka yang ada di Semarang sempat mengajari tersangka yang ada di Tangerang bagaimana cara memproduksi dengan menggunakan mesin cetak itu. Mereka saling komunikasi,” ucapnya.

“Kemudian fakta kelima adalah tersangka di Tangerang sempat mengirimkan satu paket tujuan TKP Semarang yang isinya adalah hasil produksi tablet ektasi,” sambungnya.

Selain itu fakta selanjutnya, adanya paket sedang dalam perjalanan meski kedua lokasi sudah digerebek.

“Tangerang adalah ini sangat menarik karena kegiatan di setiap pabrik ektasi ini akan berkelanjutan terus sehinggga pada saat polisi menangkap ada 7 kali pengiriman paket selama 11 hari di Tangerang. 11 kali paket kiriman itu dari bahan baku bahan pendukung pembuatan ekstasi, mesin cetak. Pada saat penangkapan dan penggerebekan di TKP ini ada paket lagi yang dikirimkan. Jadi paket ini untuk pembuatan produksi ekstasi ini, ini berkelanjutan,” pungkasnya.

Mengingat kembali, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar praktik produksi ekstasi jaringan internasional di Pabrik Lab di kawasan Perumahan Lavon Swan City Cluster Escanta 2 Kawaron Girang, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Adriansyah mengatakan ada empat pelaku yang diamankan. Mereka merupakan satu jaringan dalam pembelian bahan baku dan memproduksi ekstasi.

"Untuk total tersangka yang diamankan ada empat orang, berinisial TH, N, MR dan ARD,” kata Agus

Dari pengungkapan kasus itu, berbagai jenis barang bukti berhasil diamankan yakni, 11 bungkus besar, masing-masing berisi ekstasi dengan jumlah keseluruhan 25.000 butir ekstasi, 2 bungkus plastik klip, masing-masing berisi kapsul diduga ekstasi dengan jumlah keseluruhan 1.000 butir dan 8 bungkus plastik klip ekstasi dengan jumlah keseluruhan 1.380 butir extasi.

Kemudian, ada pula bahan baku ekstasi seperti serbuk galatium, MDT, serbuk putih magnesium dan serbuk pentylone dengan total berat 46.250 gram, methamphetamine 1 liter, prekursor seperti metanol 3 liter, kapsul caffeine 200 kapsul, 1 unit mesin pencetak tablet, berbagai macam peralatan clans LAB dan alat komunikasi.