Bagikan:

TANGERANG – Setelah dilakukan rekonstruksi dan pemeriksaan terhadap para tersangka, diketahui bahwa pabrik ekstasi yang ada di Semarang, ternyata juga bisa memproduksi sabu-sabu.

“Kami temukan fakta, ternyata yang di Semarang tidak hanya memproduksi ekstasi. Dua tersangka di Semarang juga mencoba secara otodidak memproduksi narkotika jenis sabu,” kata Kasubdit I Narkotika Bareskrim Polri Kombes, Jean Calvin Simanjuntak Kabupaten Tangerang, Senin, 12 Juni.

Menurut Calvin, pembuatan sabu belum maksimal seperti halnya mereka membuat ekstasi.

“Caranya bagaimana, bahan-bahan yang ada didalam berbentuk liquid, mereka berupaya mengekstraknya walaupun hasilnya tidak maksimal dan jumlahnya tidak banyak hanya sekitar kurang dari 10 gram. Tetapi kita sudah uji secara laboratorium forensik hasilnya golongan 1 narkotika jenis sabu,” katanya.