Bareskrim Tangkap Buronan Kasus Laboratorium Ekstasi di Tangerang
Ilustrasi pelaku kejahatan ditangkap (VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Bareskrim Polri menangkap buronan kasus laboratorium ekstasi yang sempat dibongkar di wilayah Kabupaten Tangerang, beberapa waktu lalu. Ia berperan sebagai koordinator dalam kelompoknya.

"Kami tim telah berhasil menangkap 1 tersangka lagi yang ada di Tangerang," ujar Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jean Calvin Simanjuntak kepada wartawan, Jumat, 9 Juni.

Buronan itu berinisial B. Ia ditangkap pada Kamis, 8 Juni, malam. Namun, perihal lokasi penangkapan belum disampaikan secara rinci.

Calvin hanya menyampaikan soal peran tersangka B sebagai koordinator. Dikatakan bila pria itu yang bertanggungjawab dengan mesin pembuat ekstasi.

Kemudian, tersangka B juga yang merekrut para tersangka lainnya untuk membantu membuat ekstasi.

"B lebih awal menguasai rumah yang produksi ekstasi di TKP Tangerang, yang menerima mesin dan yang membuat ekstasi jenis kapsul. Dia yang mencari pekerja yaitu tersangka di Tangerang," kata Calvin.

Sebagai pengingat, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar praktik produksi ekstasi jaringan internasional di Pabrik Lab di kawasan Perumahan Lavon Swan City Cluster Escanta 2 Kawaron Girang, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Adriansyah ada empat pelaku yang diamankan. Mereka merupakan satu jaringan dalam pembelian bahan baku dan memproduksi ekstasi.

"Untuk total tersangka yang diamankan ada empat orang, berinisial TH, N, MR dan ARD,” kata Agus.

Dari pengungkapan kasus itu, berbagai jenis barang bukti berhasil diamankan yakni, 11 bungkus besar, masing-masing berisi ekstasi dengan jumlah keseluruhan 25.000 butir ekstasi, 2 bungkus plastik klip, masing-masing berisi kapsul diduga ekstasi dengan jumlah keseluruhan 1.000 butir dan 8 bungkus plastik klip ekstasi dengan jumlah keseluruhan 1.380 butir extasi.

Kemudian, ada pula bahan baku ekstasi seperti serbuk galatium, MDT, serbuk putih magnesium dan serbuk pentylone dengan total berat 46.250 gram, methamphetamine 1 liter, prekursor seperti metanol 3 liter, kapsul caffeine 200 kapsul, 1 unit mesin pencetak tablet, berbagai macam peralatan clans LAB dan alat komunikasi.