Tak Hanya Pasutri, Polda Metro Yakin Ada Tersangka Lain di Kasus TPPO Arab Saudi
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis (kiri)/FOTO: Rizky Adytia-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus mempekerjakan ke Arab Saudi terus dikembangkan meski telah menetapkan pasangan suami istri (pasutri) berinisial AG dan F sebagai tersangka. Polda Metro Jaya menyakini ada pihak lain yang terlibat dalam sindikat atau jaringan tersebut.

"Saya yakin kami akan mendapatkan tersangka-tersangka lain dari selain daripada 2 orang tersangka yang sudah kami amankan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis kepada wartawan, Kamis, 8 Juni malam.

Keyakinan itu didasari dengan pola yang digunakan kedua tersangka. Misalnya, mengenai pembuatan paspor. Sebab, ada banyak syarat yang harus dipenuhi dalam prosesnya.

Puluhan korban yang sudah diamankan merupakan warga Nusa Tenggara Barat (NTB). Diyakini ada pihak yang membantu mencari orang-orang untuk dikirim ke Arab Saudi.

“Memang benar tadi pertanyaan pertama bahwa saudara AG dan si F itu tidak bekerja sendiri," sebutnya.

"Jadi nanti ada si pembuat paspor, ada yang melakukan kegiatan untuk pengecekan kesehatan, kemudian ada yang merekrut di tempat asal, karena korban-korban ini berasal dari NTB, dan kemudian nanti ada yang menerima di tempat tujuan,” sambung Auliansyah.

Hanya saja, Auliansyah belum bisa berbicara banyak perihal tersebut. Sebab, kedua tersangka belum menyampaikan seluruhnya perihal rangkaian aksi TPPO tersebut.

“Namun kami belum bisa menyampaikan disini, karena memang ini baru kemarin dan tadi kami melakukan penindakan, kami masih melakukan pengembangan dan pendalaman,” kata Auliansyah.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua orang tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan maksud untuk dieksploitasi.

"Dua orang tersangka yakni pria berinisial AG dan perempuan berinisial F,” kata Auliansyah.

Tim Subdit 3 Sumber Daya Lingkungan Hidup (Sumdaling) mendapatkan informasi dan melakukan penyelidikan di daerah Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

"Pada hari Rabu 7 Juni 2023 pada pukul 17.00 WIB melakukan penyelidikan di sebuah rumah di Jalan Haji Kotong Nomer 3 RT 11 RW 3 Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat dan didapatkan bahwa di rumah tersebut dijadikan tempat untuk menampung calon Pekerja Migran Indonesia, " paparnya.

Auliansyah menjelaskan dari rumah penampungan tersebut terdapat 15 orang yang akan diberangkatkan ke luar negeri.

"Di rumah tersebut dijadikan tempat untuk menampung 15 calon pekerja migran Indonesia yang akan diberangkatkan bekerja di negara Arab Saudi, " jelasnya.

Kemudian setelah itu dilakukan pengembangan oleh Ditreskrimsus dan kembali didapatkan kembali ada tujuh korban.

"Beralamat di Jalan pertengahan no 38 RT 013 RW 007 Kelurahan Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur, sehingga jumlah total korban ada 22 orang," ucapnya.