Bagikan:

JAKARTA - Kasus pembunuhan yang mayat korbannya dimasukkan ke dalam koper terjadi lagi. Mahasiswi Universitas Surabaya (Ubaya) Angeline Nathania tewas mengenaskan di tangan guru les musiknya.

Angeline Nathania yang mayatnya dimasukkan ke dalam koper dan dibuang di  Cangar, Mojokerto, Jawa Timur dibunuh atas dasar sakit hatpelaku.

“Dari keterangan yang bisa didapatkan dari pelaku, yang besangkutan sakit hati atas hinaan yang diterima oleh pelaku dari korban, karena komunikasi sehari-hari aktif. Motifnya sakit hati,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Kamis, 8 Juni.

Pelaku dan Angeline Nathania menurut polisi sudah saling mengenal selama 5 tahun. Saat itu korban belajar musik kepada pelaku saat masih bersekolah.

“Korban belajar main musik dengan pelaku, intens komunikasi akhirnya bertemu pada 3 Mei saat korban sedang berpamitan untuk melaksanakan kuliah di PTS di Surabaya,” papar Mirzal.

Angeline Nathania dilaporkan hilang ke Mapolrestabes Surabaya pada 5 Mei. Terakhir korban berpamitan kepada orang tua pada 3 Mei.

“Tanggal 5 (Mei) melaporkan ke Polrestabes Surabaya, saat itu hilang kontak, nomor handphone sudah off,” kata Mirzal.

Kasus serupa yang pernah bikin heboh terjadi di Bogor. Seorang pria membunuh pria dan memutilasi anggota tubuh korban. Setelah itu, jasad korban yang sudah terpisah dimasukkan ke dalam koper.

Pelaku mutilasi kasus mayat dalam koper di Bogor berinisial DA (35) pun ditangkap. Pelaku tak terima diminta handjob oleh korban yang juga pria.

"Berawal dari ditemukannya koper berwarna merah yang waktu itu sempat viral dengan isi di dalamnya sepotong mayat manusia tanpa kepala dan tanpa kaki," ungkap Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin Sabtu, 18 Maret

Menurutnya, sehari setelah penemuan potongan mayat itu, tim Reserse Mobile (Resmob) dan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) berhasil mengidentifikasi potongan tubuh korban seorang laki-laki berinisial R dan tersangka laki-laki berinisial DA.

Dugaan sementara motif pembunuhan yang dilakukan oleh DA karena terlibat pertengkaran dengan korban.

Tersangka DA dan R yang sudah tinggal bersama sekitar empat bulan di apartemen bilangan Cisauk, Kabupaten Tangerang, terlibat pertengkaran hingga kemudian DA membunuh R menggunakan senjata tajam berupa pisau dapur.

"Tersangka bertengkar karena diminta melakukan handjob oleh si korban. Terjadi pertengkaran, namun demikian kami masih melakukan pendalaman," kata Iman.

Pembunuhan dan koper sebagai alat menutupi kejahatan juga dilakukan Heather Mack (25). Perempuan warga negara Amerika Serikat (AS) ini membunuh ibu kandungnya. Setelah dipenjara di Bali, Heather Mack bebas.

Heather Mack menghirup udara bebas usai keluar dari Lapas Kelas II A Kerobokan pada Jumat, 29 Oktober.

WNA asal AS Heather Mack sebelumnya dinyatakan bersalah terkait pembunuhan ibu kandungnya, Sheila von Wiese-Mack, pada tanggal 12 Agustus 2014 silam. Pembunuhan dilakukan bersama kekasihnya, Tommy Schaefer. 

Pembunuhan terjadi saat mereka berlibur di Bali. Pembunuhan dilakukan di kamar nomor 317 Hotel St Regis, Nusa Dua, Badung, Bali.

Peristiwa kelam itu terjadi karena dilatarbelakangi kekecewaan terhadap korban yang tidak menyetujui hubungan asmara antara keduanya. Heather Mack yang saat itu masih baru berusia 18 tahun diketahui dalam keadaan hamil 

Sadisnya, mayat Sheila dimasukkan ke dalam koper berukuran besar dan dimasukkan ke dalam bagasi taksi yang sudah dipesan sebelumnya. Takut pembunuhan terbongkar, kedua pelaku melarikan diri melalui pintu belakang hotel ke arah pantai.