YOGYAKARTA – Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto sempat mengusulkan adanya referendum untuk dua negara yang saling berselisih yakni Rusia - Ukraina. Salah satu usulan yang diajukan Prabowo adalah referendum. Lalu, apa itu referendum?
Apa Itu Referendum?
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti referendum adalah penyerahan suatu masalah kepada orang banyak agar mereka sendiri yang menentukan. Dengan begitu masalah tidak diputuskan melalui rapat atau parlemen.
Pengertian referendum juga bisa diartikan sebagai pemungutan suara yang dilakukan oleh masyarakat terhadap suatu permasalahan tertentu baik masalah politik hingga terkait Undang Undang. Sistem pemilihan ini juga dikenal di Indonesia, bahkan sempat pula tercantum dalam Undang Undang yakni UU No. 5 Tahun 1985 Pasal 1.
Dikatakan bahwa referendum adalah kegiatan jajak pendapat rakyat yang dilakukan secara langsung tentang setuju atau tidak setuju pada kehendak Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk mengubah UUD 1945. Sayangnya UU tersebut dicabut seiring terbitnya UU No. 6 Tahun 1999.
Jenis Referendum
Patut diketahui bahwa pelaksanaan referendum mirip dengan pemilu. Masyarakat akan datang ke tempat pemungutan suara dan memilih salah satu opsi dari pilihan yang disediakan. Referendum sendiri dibagi menjadi tiga yakni sebagai berikut.
- Referendum Wajib
Yakni salah satu jenis referendum untuk menentukan apakah aturan baru yang dibuat parlemen disetujui oleh rakyat atau tidak. Semua masyarakat wajib mengikuti pemungutan suara ini.
- Referendum Tidak Wajib
Dalam pelaksanaannya, rakyat bisa memberi usulan pada RUU atau aturan yang diciptakan oleh pemerintah. RUU tak disahkan jika tak ada referendum yang digelar.
- Referendum Konsultatif
Referendum konsultatif adalah salah satu jenis referendum yang secara teknis tak diketahui oleh masyarakat umum. Dalam pelaksanaannya, referendum jenis ini hanya minta persetujuan dari beberapa pihak.
BACA JUGA:
Contoh Referendum
Indonesia sendiri sempat memiliki sejarah referendum yang cukup membekas, yakni saat Pemerintah di bawah kepemimpinan Habibie memberi pilihan untuk Timor Timur, antara otonomi daerah dan tetap menjadi bagian dari Indonesia atau kemerdekaan dan lepas dari Indonesia.
Referendum Timor Timur kemudian digelar pada 30 Agustus 1999 dengan diorganisir sekaligus dipantau oleh UNAMET. Kala itu referendum diikuti oleh 450.000 orang yang terdaftar untuk memilih. Hasilnya, Timor Timor memilih kemerdekaannya sendiri.
Itulah informasi terkait apa itu referendum. Kunjungi VOI.ID untuk mendapatkan informasi menarik lainnya.