Bagikan:

JAKARTA - Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) menjadi perhatian pemerintah belakangan ini. Berdasarkan catatan Polri, ada 500 kasus TPPO yang telah diungkap dalam kurun waktu tiga tahun.

"Kalau dilihat dari data dari tahun 2020 sampai 2023, penanganan kasus oleh Polri ada sekitar 500 lebih dengan tersangka juga sekitar 500 orang," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu, 7 Juni.

Ratusan kasus TPPO itu diungkap Bareskrim Polri maupun Polda jajaran. Bila merujuk data, lanjut Ramadhan, modus yang paling sering digunakan pelaku yakni mengiming-imingi pekerjaan di luar negeri.

Bahkan, dalam tiga tahun terakhir, modus itu paling sering terjadi di 2022. Hanya saja, tak dirinci jumlah kasus yang menggunakan modus tersebut.

"Tahun 2022 terdapat kasus yang paling tinggi yaitu modusnya adalah modus pekerja migran, dan korban dalam dalam kasus TPPO ini paling banyak adalah dengan modus pekerja migran tersebut," sebutnya.

Karena itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satgas TPPO. Dengan harapan tak lagi ada modus atau kasus yang merugikan masyarakat dan juga pemerintah.

"Kemudian arahan Bapak Kapolri memerintahkan seluruh Polda membentuk juga Satgas TPPO di tingkat daerah dengan di bawah naungan Bareskrim, setiap Polda nanti Kasatgasnya dipimpin oleh Bapak Wakapolda," kata Ramadhan.