Bagikan:

JAKARTA - Seorang pekerja proyek berinisial HA (30) tewas setelah terjatuh dari gondola di ketinggian lantai 7 sebuah pembangunan proyek gedung di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Korban HA tewas setelah mengalami luka parah di bagian kepala dan pinggang. Sementara dua pekerja lainnya, P (30) dan S (30) mengalami luka berat dan dirawat di RS Polri, Kramat Jati.

"Korban yang luka berat itu tangannya patah, satu hanya lecet-lecet. Yang jatuh ke bawah itu hanya satu orang tewas, yang dua masih bisa berpegangan di alat," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin, Selasa, 6 Juni.

Polres Metro Jakarta Pusat masih melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi terkait kejadian kecelakaan kerja tersebut.

"Saksi sampai dengan tadi siang sudah enam yang kita lakukan pemeriksaan dan tidak menutup kemungkinan kami lakukan pendalaman lagi terkait masalah siapa itu yang melihat bagaimana mekanisme SOP dari pekerjaan, nanti kita kembangkan," ujarnya.

Sementara terkait pengaman alat pelindung kerja (APK) dan alat pelindung diri (APD) yang digunakan para korban, Kombes Komarudin mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan semua pengecekan.

"Kita sudah cek semuanya, pengaman digunakan. Termasuk korban yang meninggal dunia juga masih ada tali jiwa (APK)," ucapnya.

Hingga kini, proses penyelidikan masih berlangsung. Jika terdapat unsur kelalaian maka akan ada penetapan tersangka karena ada korban jiwa.

"Ada dugaan kelalaian sebagaimana diatur dalam pasal KUHP pasal 359 dan 360 ayat 1 dan ayat 2 mengingat ada korban," ujarnya.