Hong Kong <i>Lockdown</i> 10.000 Orang Dites COVID-19 Massal
Ilustrasi (Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah Hong Kong melakukan kebijakan kuncitara di semenanjung Kowloon pada hari Sabtu, 23 Januari. Kuncitara ini berlaku untuk 10.000 penduduknya yang ada di wilayah itu. Mereka dilarang keluar rumah sampai dilakukan uji COVID-19 dan hasilnya keluar.

Dilansir Antara, Sabtu, 23 Januari, Pemerintah Hong Kong mengatakan, ada 70 bangunan di daerah itu. Proses uji COVID-19 ini akan memakan waktu 48 jam, sehingga nantinya orang-orang dapat mulai bekerja pada hari Senin.

Otoritas Hong Kong telah mengambil tindakan tersebut untuk memerangi pandemi COVID-19 di pusat keuangan dan maskapai penerbangan Asia itu. Kebijakan kuncitara ini merupakan yang pertama kali dilakukan di kota yang diperintah China itu.

Banyak bangunan tua dan tidak terawat dengan baik di daerah kecil dan padat penduduk, di mana unit terbagi biasa terjadi, kata sekretaris kesehatan Sophia Chan.

"Risiko infeksi di masyarakat cukup tinggi," katanya dalam konferensi pers. "Setelah penilaian, kami pikir perlu membuat deklarasi pengujian pembatasan di area terlarang untuk mencapai tujuan nol kasus."

Area terlarang telah mengkonfirmasi 162 kasus COVID-19 yang dikonfirmasi bulan ini, dan rasio virus yang terdeteksi dalam sampel limbah dari bangunan di sana lebih tinggi daripada di area lain.