Positif Varian Omicron dan Langgar Aturan COVID-19, Dua Awak Pesawat Cathay Pacific Dipecat
Ilustrasi armada Cathay Pacific. (Wikimedia Commons/LN9267)

Bagikan:

JAKARTA - Maskapai penerbangan utama Hong Kong Cathay Pacific Airways mengatakan pada Hari Sabtu, dua awak pesawatnya yang dites positif terinfeksi varian Omicron dipecat karena melanggar peraturan pengawasan medis terkait COVID-19.

Cathay mengatakan, lima awak pesawatnya telah dites positif setelah mereka kembali ke Hong Kong dari tugas, dan penyelidikan atas kasus-kasus tersebut mengindikasikan pelanggaran serius terhadap protokol oleh mereka.

"Kegagalan untuk mematuhi peraturan pengawasan medis akan mengarah pada prosedur disipliner. Dua dari individu tersebut tidak lagi dipekerjakan oleh Cathay Pacific," kata maskapai itu dalam sebuah pernyataan, mengutip Reuters 1 Januari.

Tidak ada rincian lebih lanjut terkait hal ini. Diketahui, peraturan tersebut termasuk menghabiskan masa karantina di rumah setelah terbang.

"Tindakan orang-orang ini sangat mengecewakan, karena mereka merusak dedikasi dan kepatuhan teladan yang ditunjukkan oleh lebih dari 10.000 awak pesawat kami," terang pihak Cathay, seraya menambahkan otoritas kesehatan akan bekerja sama untuk memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat.

Sebelumnya, pejabat kesehatan Hong Kong mengatakan pada Hari Jumat varian Omicron dari virus corona telah melewati beberapa pembatasan COVID-19 terberat di dunia, dengan kota tersebut melaporkan kasus pertamanya di luar sistem karantina yang ketat.

Diketahui, pemerintah mengatakan pada Hari Sabtu pihaknya sedang menyelidiki delapan kasus Omicron tambahan di Hong Kong.