Begini Cara Pemprov DKI Awasi Penyakit Hewan Kurban Menular Jelang Iduladha
Ilustrasi kurban menyambut Iduladha. (Antaranews)

Bagikan:

JAKARTA - Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta Suharini Eliawati menyebut pihaknya mulai melakukan pengawasan dan pemeriksaan hewan kurban jelang Iduladha pada tahun ini.

Hal ini dilakukan dalam rangka penjaminan kesehatan dan keamanan masyarakat dalam berkurban pada hewan yang dibeli dari tempat penampungan atau penjualan hewan kurban di wilayah DKI Jakarta.

"Petugas melakukan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) kepada pemilik/penjual hewan kurban terkait pencegahan penularan penyakit hewan, penerapan biosecurity, dan pelaporan jika ditemukan adanya dugaan kasus penyakit hewan menular," kata Suharini kepada wartawan, Minggu, 4 Juni

Lalu, Pemprov DKI melakukan penilaian kelayakan tempat penampungan atau penjualan hewan kurban terkait fasilitas penunjang seperti atap peneduh, pagar pengaman, kandang karantina dan isolasi, penampungan limbah, serta area disposal juga menjadi poin pengawasan petugas.

"Dinas KPKP telah melaksanakan sosialisasi dan koordinasi dengan Dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan serta Pejabat Otoritas Veteriner daerah pemasok hewan kurban. Diharapkan upaya ini dapat menjamin hewan kurban yang masuk ke DKI Jakarta aman dan sehat," tutur Suharini.

Selain itu, Suharini meminta para pemasok hewan kurban DKI Jakarta untuk dapat memilih hewan kurban yang sehat dan telah mendapatkan vaksinasi PMK di daerah asal ternak.

"Jika menemukan indikasi gejala PMK dapat menghubungi petugas Suku Dinas KPKP wilayah setempat," katanya.

Adapun regulasi yang dipakai Pemprov DKI Jakarta untuk prosedur lalu lintas hewan kurban yang masuk ke wilayah DKI Jakarta yakni Peraturan Menteri Pertanian Nomor 17 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengawasan Lalu Lintas Hewan, Produk Hewan, dan Media Pembawa Penyakit Hewan lainnya di dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Seiring dengan itu, Pemprov DKI menargetkan target vaksinasi Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) tahun ini terhadap hewan ternak di daerah ini sebanyak 5.310 dosis.

Suharini menyebut vaksinasi PMK terhadap hewan ternak di DKI Jakarta sudah dilaksanakan sejak 2022. Kemudian, pada 2023 ini dilanjutkan sebanyak 3.071 dosis.

"Sehingga total sampai dengan saat ini sebanyak 8.497 dosis telah disuntikkan kepada sapi, kerbau, kambing dan domba di DKI Jakarta," ujar Suharini.