Bagikan:

MANOKWARI - Pemerintah Provinsi Papua Barat memprogramkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) jangka pendek dan menyertakan masyarakat miskin ekstrem pada program BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan sebagai upaya penghapusan kemiskinan ekstrem di daerah tersebut pada 2024.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Papua Barat Melkias Werinussa mengatakan dengan strategi tersebut diharapkan pada tahun 2024 kemiskinan ekstrem di Papua Barat menjadi nol persen.

"Dengan pemberian BLT dan mengikutkan mereka pada program jaminan sosial diharapkan kemiskinan ekstrem tidak ada lagi di Papua Barat," kata Melkias Werinussa di Manokwari dilansir ANTARA, Selasa, 30 Mei.

Data terakhir tingkat kemiskinan ekstrem di Provinsi Papua Barat mengalami penurunan dari tahun 2021 sebesar 10,28 persen menjadi 9,43 persen di tahun 2022.

Dijelaskan, untuk kategori masyarakat dengan status miskin ekstrem yakni dengan penghasilan di bawah Rp17 ribu per bulan, sehingga diperlukan bantuan stimulan untuk perbaikan ekonomi dalam bentuk BLT.

"BLT yang diberikan hanya jangka pendek, jika diberikan terus menerus dikhawatirkan justru bisa menjadikan masyarakat tersebut malas bekerja," jelas dia.

Selanjutnya yakni, menyertakan mereka pada jaminan sosial baik BPJS Kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan, dengan maksud mempermudah dalam mendapatkan layanan kesehatan dan santunan kematian.

"Kalau BPJS kesehatan jelas digunakan saat mereka sakit, sementara untuk BPJS ketenagakerjaan untuk asuransi ketika ada masyarakat yang meninggal dunia," papar Werinussa.

Dia mengungkapkan, strategi tersebut telah diterapkan oleh Kabupaten Raja Ampat dalam menangani kemiskinan ekstrem di daerahnya, yang kemudian akan diadopsi oleh pemerintah Provinsi Papua Barat.

"Kita belajar dari Raja Ampat, untuk kemiskinan ekstrem mereka zona hijau karena ada komitmen kuat kepala daerah dengan program tersebut," kata Werinussa.