Bagikan:

JAKARTA - DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna untuk mengumumkan pemberhentian dan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota Fraksi Gerindra pada Rabu, 31 Mei besok.

PAW dilakukan untuk menggantikan Anggota Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Mohammad Taufik yang meninggal dunia pada 3 Mei lalu.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin menerangkan, calon pengganti yang akan diambil Sumpah dan Janji PAW sisa masa jabatan 2019-2024 anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra yaitu Bastian P. Simanjuntak.

“DPRD Provinsi DKI Jakarta telah menerima surat keputusan dari Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.3-1158 Tahun 2023 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dan surat keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.3-1159 Tahun 2023 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta," kata Khoirudin, Selasa, 30 Mei.

Khoirudin berharap anggota DPRD DKI yang akan menggantikan M. Taufik bisa menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat yang mengutamakan kepentingan warga DKI Jakarta.

“Saya berharap dengan masuknya PAW ini semoga dapat menambah kekuatan kita di DPRD DKI untuk memperjuangkan sebuah kepentingan rakyat bersama sama. Kita di DPRD DKI adalah satu kesatuan sebagai legislatif untuk berjuang melayani masyarakat Jakarta,” ujar dia.

Diketahui, Taufik menjabat sebagai anggota parlemen DKI Jakarta sejak periode 2014-2019 dan 2019-2024. Taufik sempat menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta sejak September 2014 hingga April 2022, lalu digantikan oleh Rani Mauliani.

Pada Oktober 2022 lalu, Taufik sempat mengajukan pengunduran dirinya sebagai kader Gerindra dan belum mendapat persetujuan hengkang dari Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.

Saat itu juga, kesehatan Taufik mulai menurun akan penyakitnya. mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI ini sempat berobat ke Singapura selama beberapa waktu. Hingga akhirnya Taufik wafat pada awal Mei lalu.