M. Taufik Bakal Pimpin Sendiri Rapat Paripurna Pencopotannya dari Jabatan Wakil Ketua DPRD DKI
M Taufik/DOK via dprd-dkijakartaprov.go.id

Bagikan:

JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memutuskan menggelar rapat paripurna pergantian Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi Gerindra yang menggantikan Mohamad Taufik pada 26 April pekan depan.

Prasetyo menuturkan, nantinya M. Taufik akan memimpin sendiri rapat paripurna pencopotannya itu. Keinginan Taufik ini dikabulkan oleh Prasetyo.

"Tanggal 26 nanti, Pak Taufik, dia yang memimpin nanti di paripurna. Beliau minta, dan itu hebat. Teman saya itu," kata Prasetyo di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 19 April.

Politikus PDIP ini mengatakan, keputusan ini merupakan hal baik karena menunjukkan bahwa Taufik merupakan orang yang berbesar hati dalam melepaskan jabatan pimpinan DPRD DKI.

"Jadi, tidak ada orang yang kalau diganti, dendam, enggak lah. Ayo, kita jalankan. Mungkin hari ini diperlukan, besok mungkin diganti. Itu biasa, lah, di semua partai politik," tutur Prasetyo.

Prasetyo menjelaskan mekanisme rapat paripurna pergantian Taufik dengan Rani Mauliani sebagai Wakil Ketua DPRD DKI. Mengingat ini adalah pergantian jabatan pimpinan dewan, maka pelaksanaan rapat paripurna nanti harus memenuhi kuorum dari 106 Anggota DPRD DKI.

"Yang penting kan kuorumnya itu, apakah disetujui untuk pergantian pimpinan dewan. Yang penting kuorum dulu 50+1," ucap dia.

Meskipun secara de facto jabatan Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Gerindra sudah digantikan, namun masih perlu ada proses yang dilalui, yakni menunggu surat keputusan pergantian dari Kementerian Dalam Negeri.

Proses pergantian pimpinan DPRD ini, lanjut Prasetyo, berbeda dengan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD DKI yang cukup berproses di Komisi Pemilihan Umum Daerah DKI Jakarta.

"Mekanismenya surat pergantian dibawa ke Kementerian dalam negeri surat pergantian itu. Karena pimpinan dewan, wakil pimpinan dewan, ini ranahnya di kementerian. Selama suratnya (dari Kemengdagri) belum turun, dibawa ke kita, dikirim ke dewan, itu belum selesai," jelas Prasetyo.

"Jadi, (setelah rapat paripurna tanggal 26 sampai surat dari Kemendagri terbit) secara de facto sudah (terganti), tapi pegang palu untuk memimpin rapat belum, masih Pak Taufik," lanjutnya.