Ingin Pimpin Sendiri Paripurna Pencopotannya dari Jabatan Wakil Ketua DRPD, Ini Penjelasan M. Taufik
M Taufik/DOK via dprd-dkijakartaprov.go.id

Bagikan:

JAKARTA - Mohamad Taufik menjelaskan alasan dirinya ingin memimpin rapat paripurna pencopotannya sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta pada pekan depan.

Taufik menyebut tak memiliki alasan khusus. Kebetulan, saat rapat paripurna itu, giliran jadwal Taufik  memimpin.

"Kebeneran ketemu saya jadwalnya. Ya sudah, saya pimpin. Menurut saya sih lebih bagus, ya. Lebih fair," kata Taufik saat dihubungi, Jumat, 22 April.

Politikus Gerindra ini menuturkan, pergantian jabatan merupakan hal biasa. Sehingga, tak perlu ada pemimpin DPRD DKI lain yang menggantikan dirinya dalam pergantian jabatan tersebut.

"Enggak ada yang perlu disakralkan. Ini sih kebetulan jadwal saya. Kalaupun nanti gimana-gimana, kita lihat," ucap Taufik.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memutuskan menggelar rapat paripurna pergantian Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi Gerindra yang menggantikan Mohamad Taufik pada 26 April pekan depan.

Prasetyo menuturkan, nantinya M. Taufik akan memimpin sendiri rapat paripurna pencopotannya itu. Keinginan Taufik ini dikabulkan oleh Prasetyo.

"Tanggal 26 nanti, Pak Taufik, dia yang memimpin nanti di paripurna. Beliau minta, dan itu hebat. Teman saya itu," kata Prasetyo di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 19 April.

Politikus PDIP ini mengatakan, keputusan ini merupakan hal baik karena menunjukkan bahwa Taufik merupakan orang yang berbesar hati dalam melepaskan jabatan pimpinan DPRD DKI.

"Jadi, tidak ada orang yang kalau diganti, dendam, enggak lah. Ayo, kita jalankan. Mungkin hari ini diperlukan, besok mungkin diganti. Itu biasa, lah, di semua partai politik," tutur Prasetyo.

Prasetyo menjelaskan mekanisme rapat paripurna pergantian Taufik dengan Rani Mauliani sebagai Wakil Ketua DPRD DKI. Mengingat ini adalah pergantian jabatan pimpinan dewan, maka pelaksanaan rapat paripurna nanti harus memenuhi kuorum dari 106 Anggota DPRD DKI.

"Yang penting kan kuorumnya itu, apakah disetujui untuk pergantian pimpinan dewan. Yang penting kuorum dulu 50+1," ucap dia.