Bagikan:

MATARAM - Seorang warga negara asing (WNA) bernama Monica Anglina Bartlett (69) asal Australia meninggal dunia setelah terjatuh di dalam kamar mandi hotel atau penginapan di wilayah Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

"Jasad korban telah di bawa ke rumah sakit di Mataram," kata Kapolsek Kawasan Mandalika, Iptu Kadek Suhendra di Praya, dikutip dari Antara, Senin, 29 Mei. 

Setelah menerima informasi terkait peristiwa tersebut, pihaknya langsung turun melakukan olah TKP dan meminta keterangan beberapa saksi.

"Dari hasil diagnosa dokter, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia saat dibawa ke Kuta Emergency," katanya.

Peristiwa itu bermula ketika korban datang bersama suami nya tiba di Kuta, Mandalika pada tanggal 24 Mei 2023 pukul 16.00 Wita dan langsung menginap di villa di Mandalika.

Kemudian pada hari Sabtu tanggal 27 Mei korban bersama suaminya pergi ke Mataram untuk membeli kursi untuk di taruh di villa. Pada hari Minggu tanggal 28 Mei 2023 pukul 19.00 Wita korban bersama suaminya makan di depan kamar dan setelah selesai makan malam korban masuk ke kamar.

"Setelah beberapa menit di dalam kamar, suami korban mendengar suara dari kamar mandi," katanya.

Setelah di cek korban sudah dalam keadaan telungkup di dalam kamar mandi, selanjutnya suami korban memanggil saksi untuk meminta bantuan untuk di bawa ke Kuta emergency untuk mendapatkan pertolongan.

Namun, menurut keterangan dokter yang bertugas pada saat itu di Kuta emergency mengatakan korban sudah meninggal dunia.

"Kondisi korban saat tiba di Kuta Emergency sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan tanda lebam mayat dan tidak ada denyut nadi serta terdapat luka sobek di dagu lebar sekitar 5 centimeter," katanya.

Sebelum berangkat dari Bali menuju Kuta, korban sudah dalam keadaan sakit yaitu mual-mual dan sakit perut dan luka yang pada bagian dagu korban dimungkinkan karena benturan dengan lantai kamar mandi.

Dikarenakan di Kuta Emergency tidak ada penyimpanan jenazah, selanjutnya jenazah korban dititipkan di RS Kota Mataram.

"Dari pihak suami korban meminta agar jenazah istrinya untuk dimakamkan di negara asalnya di Australia," katanya.