Pria yang Jatuh dari Lantai 6 Hotel di Daerah Semarang Ternyata Didorong Teman Sekamar
Korban dievakuasi petugas/ Foto: Antara

Bagikan:

JAKARTA - Polrestabes Semarang akhirnya mengungkap insiden jatuhnya seorang pria dari lantai 6 Hotel Grand Candi Semarang, Jawa Tengah, yang terjadi pada Minggu 7 November.

Menurut informasi, semula korban atas nama Christopher Bobby (24) dilaporkan mengalami kecelakaan saat di dalam kamar hotel yang dipesannya. Korban awalnya dilaporkan terjatuh setelah berlari dari toilet lalu menabrak kaca kamar hotel lalu terjatuh ke balkon lantai 2.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan, baru diketahui bahwa jatuhnya warga Perumahan Graha Estetika, Kota Semarang itu ternyata akibat didorong ke jendela kaca hotel hingga pecah dan terjatuh oleh rekannya yang bernama Alfreandi (23).

Alfreandi tercatat sebagai warga Perum Wana Mukti, Tembalang, Kota Semarang, dia satu kamar oleh korban bersama dua rekan lainnya. Alfreandi akhirnya ditangkap usai penyelidikan yang dilakukan polisi atas kejadian tersebut.

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan, keributan antara korban dan pelaku karena ada salah paham.

"Diduga antara korban dan pelaku ada kesalahpahaman saat berada di kamar," katanya pula.

Pelaku diduga mendorong korban ke arah kaca jendela hotel hingga pecah dan terjatuh ke balkon lantai 2 hotel.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan atau Pasal 359 KUHP tentang kealpaan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia.

Sebelumnya saat pemeriksaan awal, saksi dalam kejadian itu mengaku korban terjatuh dari kamar setelah berlari dari arah kamar mandi ke jendela kamar hotel hingga terjatuh.

Dalam keterangan itu, juga disebutkan korban dalam keadaan masuk usai mengonsumsi minuman keras di salah satu kafe tak jauh dari hotel.

Dari informasi yang dihimpun, korban, pelaku, dan kedua temannya menginap di hotel tersebut usai menjalani pendidikan advokat.