NUNUKAN - Seorang TKI deportasi dari Sabah, Malaysia ke Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara yang dinyatakan positif COVID-19 dari hasil pemeriksaan swab oleh tim medis saat tiba di Pelabuhan Tunon Taka, Jumat, 3 September.
"Hasil pemeriksaan swab (usap) TKI yang dinyatakan positif COVID-19 tersebut diterima pada Senin, 6 September sehingga langsung dipindahkan ke RSUD Nunukan untuk diisolasi," sebut Koordinator Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Nunukan dr Baharullah di Rusunawa Nunukan, dilansir Antara, Senin, 6 September.
"Benar, ada TKI deportasi yang positif COVID-19 hasil pemeriksaan swab saat tiba di pelabuhan (Tunon Taka). Sekarang sudah diisolasi di RSUD (Nunukan)," ujar Baharullah.
BACA JUGA:
Mengenai TKI deportasi sedang diisolasi di kamar tertentu di lantai 3 Rusunawa Nunukan dengan tujuan agar tidak berbaur dengan TKI deportasi lainnya yang sedang menjalani dikarantina, katanya.
"Sebanyak lima orang teman sekamar TKI yang positif COVID-19 ini, sedang ditempatkan di kamar khusus di lantai 3 (Rusunawa Nunukan)," ujar dia.
Sehubungan dengan penemuan TKI yang positif COVID-19 ini maka KKP Tunon Taka kembali melakukan pemeriksaan PCR terhadap semua TKI deportasi yang sedang dikarantina tersebut. "Makanya kita PCR lagi tadi semuanya," kata dia.