SUKABUMI - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Gunungpuyuh, Resor Sukabumi Kota, menangkap empat anak di Kota Sukabumi, Jawa Barat, yang diduga merupakan pelaku penganiayaan pada aksi duel antarpelajar SMP.
"Keempat oknum pelajar yang merupakan anak berkonflik dengan hukum (ABH) tiga orang masih duduk di bangku SMP dan satu lainnya merupakan pelajar SMK," kata Kapolsek Gunungpuyuh AKP Maulana Arif dikutip ANTARA, Senin 29 Mei.
Menurut Maulana, penangkapan keempat ABH ini setelah pihaknya menerima laporan adanya kasus dugaan penganiayaan di Jalan Brawijaya, Kelurahan Sriwedari Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi pada Jumat, 26 Mei sekitar pukul 22.00 WIB.
Laporan tersebut pun langsung dikembangkan Unit Reskrim Polsek Gunungpuyuh dengan mengumpulkan barang bukti serta meminta keterangan dari sejumlah saksi termasuk korban yang saat itu sedang menjalani perawatan di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi akibat luka bacokan di bagian dada dan telapak tangan kiri.
Tidak butuh waktu lama, polisi akhirnya berhasil menangkap para ABH ini di rumahnya masing-masing pada Minggu kemarin. Tidak hanya menangkap para terduga pelaku, polisi pun menyita barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis clurit dengan panjang 85 cm, satu unit sepeda motor dan tiga unit telepon pintar (smartphone).
Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, aksi penganiayaan tersebut berawal saat salah seorang ABH berinisial A (pelajar SMP) mendapatkan direct message atau pesan pribadi Instagram dari korban (pelajar SMP) untuk duel.
Mendapatkan tantangan tersebut, A kemudian meminta bantuan ketiga rekannya untuk menemui korban. Akhirnya disepakati duel tersebut dilakukan di depan panti asuhan yang berada di Jalan Brawijaya, Kelurahan Sriwedari.
Setelah saling berhadapan A yang menggunakan clurit panjang langsung menyerang dan mengenai dada dan telapak tangan kiri korban. Dua rekan A yang melihat korbannya sudah tidak berdaya langsung memisahkan duel tersebut dan membawa korban ke RSUD R Syamsudin SH untuk mendapatkan perawatan.
BACA JUGA:
"Keempat ABH ini masih menjalani pemeriksaan intensif penyidik Unit Reskrim Polsek Gunungpuyuh. Dari keterangan mereka, aksi penganiayaan ini dilakukan karena korban lebih dahulu menantang untuk duel," tambahnya.
Maulana mengatakan jajarannya masih mengembangkan kasus ini dan karena seluruh terduga pelaku merupakan masih berusia di bawah umur tentunya dalam penanganan kasus ini pihaknya akan berkoordinasi dengan balai permasyarakatan (bapas)