Bagikan:

JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono kini memisahkan pejabat yang mengurusi pengadaan barang dan jasa. Upaya tersebut dilakukannya untuk mencegah praktik korupsi yang terjadi saat proses pembangunan infrastruktur.

"Sebelum 2020 itu semua di tangan satu direktur jenderal. Kalau untuk jalan (misalnya, red) ya hanya di bawah Direktur Jenderal Bina Marga. ... Sehingga ini kalau mau menggoda, hanya menggoda satu orang," kata Basuki kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Mei.

"Nah, sekarang sejak yang pengadaan barang dan jasanya saya pisah," sambungnya.

Dengan pemisahan ini, Basuki bilang Direktur Jenderal Bina Marga kini hanya bertugas melakukan perencanaan. "Kalau sudah merencanakan kemudian diserahkan pada Dirjen Bina Konstruksi untuk dilelangkan, untuk mendapatkan penyedia jasa," ujarnya.

Setelah mendapat pemenang lelang barulah hasilnya kembali diserahkan ke pejabat Bina Marga untuk pengerjaan dan pengawasan.

"Nah, ini salah satu cara memisahkan power untuk pengadaan barang dan jasa tidak dalam satu direktorat jenderal," tegas Basuki.

Berikutnya, Basuki juga membuat unit Direktorat Kepatuhan Internal di Ditjen Bina Marga maupun unit lain. Sehingga, pengawasan terhadap segala lini bisa dilakukan untuk mencegah praktik lancung.

"Kami juga membentuk balai-balai di seluruh ditjen teknis," jelasnya.

"First line of defensenya ada di balai, kalau itu bisa. tembus baru ke Ditjen dan kalau sudah ditandatangani baru ke inspektorat jenderal. Jadi insyaallah dengan pengawasan berjenjang yang tidak hanya melekat tapi fungsional bisa kita deteksi lebih dini tentang penyimpangan," kata Basuki.

Basuki mengaku tak tutup mata dengan berbagai godaan terhadap anak buahnya. "Biasa kan orang kalau mau tender inginnya menang," pungkasnya.