Profil Nurul Ghufron Wakil Ketua KPK, Sosok Kondang di Dunia Penegakan Hukum
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Tsa Tsia-VOI)

Bagikan:

YOGYAKARTA - Beberapa waktu lalu Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melayangkan gugatan penambahan masa jabatan pimpinan KPK. Gugatan tersebut akhirnya dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Nurul Ghufron merupakan sosok yang sudah kondang di dunia penegakan hukum. Seperti apa profil Nurul Ghufron?

Nurul Ghufron sempat mendapat kritikan dari publik atas judicial review yang ia layangkan tersebut. Ia mengajukan gugatan agar masa jabatan pimpinan KPK ditambah dari empat tahun menjadi lima tahun. Nurul Ghufron mengajukan gugatan tersebut pada November 2022 lalu. 

Mengenai gugatan tersebut, pihak KPK mengatakan bahwa gugatan yang diajukan oleh Nurul Ghufron bukan representasi secara kelembagaan. Gugatan tersebut bersifat usulan pribadi yang bersangkutan. Terkait pro dan kontra judicial review yang akhirnya disetujui oleh MK tersebut, publik pun penasaran dengan profil Nurul Ghufron.

Profil Nurul Ghufron

Nama Nurul Ghufron sudah sangat dikenali di dunia penegakan hukum. Selain menjadi praktisi hukum, ia juga seorang akademisi. Nurul Ghufron lahir di Sumenep, pada 22 September 1974. 

Nurul Ghufron menempuh pendidikan jenjang Sarjana di Fakultas Hukum Universitas Jember pada tahun 1997. Setelah mendapatkan gelar S1, Nurul Ghufron kemudian melanjutkan pendidikan jenjang doktor di Universitas Padjajaran. 

Perjalanan Karier Nurul Ghufron

Sebelum aktif sebagai praktisi hukum, Nurul Ghufron pernah berkarier sebagai pengacara. Nurul Ghufron juga sempat mengabdi di almamaternya menjadi dosen di Fakultas Hukum Universitas Jember. Ia mengajar beberapa mata kuliah, yaitu teori hukum, hukum pidana, filsafat hukum, sistem peradilan pidana, dan tindak pidana korupsi dan pajak. 

Nurul Ghufron dilantik oleh Presiden Jokowi untuk menjadi Wakil Ketua KPK masa jabatan 2019-2023. Ghufron menjadi satu-satunya pimpinan KPK yang memiliki latar belakang sebagai akademisi. Saat tes wawancara dan uji publik, ia berjanji akan mengatasi konflik internal KPK dengan menekankan pada kesamaan visi antara pimpinan dan pegawai. 

Demikianlah profil Nurul Ghufron Wakil Ketua KPK yang melayangkan gugatan judicial review untuk masa jabatan pimpinan KPK. Ghufron mengusulkan agar periode kepemimpinan KPK ditambah dari 4 tahun menjadi 5 tahun. 

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI . Kamu menghadirkan terbaru dan terupdate nasional maupun internasional.