JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan para pejabat jujur menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Pelaporan harta ini bisa berpengaruh terhadap karier mereka.
"Hasil analisis pemeriksaan LHKPN ini juga digunakan sebagai instrumen penilaian pendukung dalam promosi jabatan di kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 1 Maret.
Dengan upaya ini, KPK berharap pejabat takut dan tak mau korupsi. Apalagi, kata Ghufron, harta yang tak sesuai profil akan dianalisis dan dikonfirmasi pada pelapor.
"Dan jika tak dapat dijelaskan dan dibuktikan dapat dijadikan dasar untuk penegakan hukum baik oleh KPK jika merupakan wilayah kewenangan KPK atau dengan mengoordinasikan kepada instansi yang berwenang," tegasnya.
Lebih lanjut, KPK juga sudah melakukan berbagai cara agar pejabat melaporkan kekayaan mereka. Salah satunya lewat edukasi dan sosialisasi.
Ghufron bilang komisi antirasuah kerap mendesak para wajib lapor untuk patuh dan mengisi data secara faktual. "Dengan begitu pengelolaan LHKPN di KPK ini telah mencakup pada ketiga strategi dalam trisula pemberantasan korupsi," ujarnya.
BACA JUGA:
Sebelumnya, kekayaan eks pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo jadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satrio menganiaya David yang masih berusia 17 tahun. Video penganiayaan itu beredar luas di media sosial dan menimbulkan kegeraman.
Alhasil, sejumlah video Mario yang mengumbar kekayaannya berupa motor mewah menjadi sorotan warganet. Tak hanya itu, publik juga menyoroti kepemilikan mobil Rubicon yang digunakan saat penganiayaan terjadi.
Belakangan terungkap Rafael punya kekayaan mencapai Rp56 miliar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Angka tersebut melebihi kekayaan Dirjen Pajak Suryo Utomo sekitar Rp14 miliar yang merupakan atasan Rafael. Tak sampai di sana, aset Rafael hanya kalah tipis dari Mentei Keuangan Sri Mulyani sebesar Rp58 miliar dari total harta Rp67,2 miliar dikurangi utang.
Selanjutnya, KPK memastikan akan memanggil Rafael pada Rabu, 1 Maret. Kekayaan yang didaftarkan di LHKPN akan diklarifikasi.