Bagikan:

JAKARTA - Bekas pejabat pajak pada DJP  Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo punya enam saham perusahaan. Seluruhnya terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

"Akses publik hanya sampai total surat berharga saja, detailnya ya itu tadi, saham di enam perusahaan," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan lewat keterangan tertulisnya, Rabu, 1 Maret.

Pahala menyebut enam saham perusahaan itu masuk di kategori surat berharga dalam LHKPN. Total enam saham itu mencapai Rp1.556.707.379.

Hanya saja, KPK tidak bisa memerinci saham perusahaan Rafael secara gamblang untuk publik. Permintaan keterangan nantinya akan dilakukan.

Sebelumnya, kekayaan Rafael jadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satrio menganiaya David yang masih berusia 17 tahun. Video penganiayaan itu beredar luas di media sosial.

Setelah kasus tersebut, sejumlah video Mario mengumbar kekayaannya di media sosial berupa motor Harley Davidson disoroti warganet. Tak hanya itu, publik juga menyoroti kepemilikan mobil Rubicon yang digunakan saat penganiayaan terjadi.

Namun, motor Harley Davidson dan Rubicon itu ternyata tak ada di daftar harta yang dilaporkan Rafael. Adapun jumlah kekayaan yang disampaikannya pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 17 Februari 2022 mencapai Rp56 miliar.

Jumlah itu melebihi kekayaan Dirjen Pajak Suryo Utomo sekitar Rp14 miliar yang merupakan atasan Rafael. Bahkan, jumlah harta Rafael hanya kalah tipis dari harta Mentei Keuangan Sri Mulyani sebesar Rp58 miliar dari total Rp67,2 miliar dipotong utang.