Bagikan:

JAKARTA - Inggris akan melonggarkan peraturan imigrasi untuk pekerjaan di industri perikanan guna mengatasi kekurangan pekerja di sektor ini, kata pemerintah, membuatnya lebih murah dan lebih mudah bagi pelamar dari luar negeri untuk mendapatkan visa.

Pemerintah mengatakan, nelayan, nakhoda dan awak kapal yang terampil di kapal-kapal besar akan ditambahkan ke dalam daftar pekerjaan yang kekurangan tenaga kerja.

Keputusan ini menerapkan rekomendasi dari sebuah dewan independen, yang melihat dampak migrasi terhadap pasar tenaga kerja.

"Bukan tujuan sistem imigrasi untuk menyediakan sumber pekerja dengan upah dan kondisi yang tidak menarik bagi pekerja lokal," kata sebuah pernyataan pemerintah, dilansir dari Reuters 25 Mei.

Diketahui, Inggris mengalami kekurangan tenaga kerja yang luas yang dikhawatirkan oleh Bank of England dapat berkontribusi pada kenaikan inflasi.

Peraturan baru ini akan mulai berlaku akhir tahun, dinilai bakal menurunkan biaya visa dan mengurangi persyaratan nilai gaji minimum yang diminta.

Sebelumnya, industri perikanan sering dipandang sebagai penentu keberhasilan Brexit, setelah dengan lantang mendukung tujuan tersebut menjelang referendum 2016.

Kendati, banyak yang kemudian mengatakan bahwa negosiasi keluarnya Inggris dari Uni Eropa telah membuat mereka menjadi lebih buruk, dengan lebih sedikit pekerja asing dan lebih banyak birokrasi dalam hal ekspor.

Perubahan ini terjadi pada saat imigrasi menjadi agenda utama dalam agenda politik, dengan Perdana Menteri Rishi Sunak yang berjanji untuk mengurangi migrasi legal secara keseluruhan. Tetapi, data yang akan dirilis akhir pekan ini diperkirakan akan menunjukkan peningkatan tajam, membuat pemerintah memperketat pembatasan di area lain.