BENGKULU - Pemerintah Kota Bengkulu menganggarkan dana sebesar Rp500 juta untuk program merdeka ijazah bagi masyarakat yang tidak mampu membayar ijazah di seluruh sekolah di wilayah tersebut.
"Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu menganggarkan untuk merdeka belajar, maka kepada seluruh masyarakat Kota Bengkulu yang ijazah nya ditahan oleh pihak sekolah dapat melaporkan ke kami dan akan kami bantu," kata Wakil Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi dilansir ANTARA, Rabu, 24 Mei.
Proogram merdeka ijazah tersebut dilakukan guna membantu siswa yang menghadapi kendala dalam pembebasan ijazah dan memastikan setiap siswa memiliki akses penuh terhadap ijazah mereka.
Sebab, beberapa waktu lalu, terdapat beberapa siswa di Bengkulu mengalami kesulitan dalam membebaskan ijazah dengan alasan finansial.
"Tidak boleh hak masyarakat dan anak seperti pendidikan itu ditahan sebab pendidikan merupakan tanggung jawab negara," ujar dia.
Melalui dana Rp500 juta yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tersebut, diharapkan dapat membantu membebaskan ijazah siswa-siswa yang kurang mampu tersebut di Kota Bengkulu.
BACA JUGA:
Anggaran Rp500 juta tersebut akan digunakan untuk membayar biaya pembebasan ijazah yang tertunda agar para siswa tersebut menerima ijazah mereka tanpa ada persoalan khususnya terkait finansial.
Melalui program pembebasan atau merdeka ijazah tersebut dapat membantu siswa di Kota Bengkulu untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya atau mencari pekerjaan dengan memiliki bukti pendidikan formal.
Serta dapat mengurangi kesenjangan pendidikan dan memberikan kesempatan yang adil bagi semua siswa di Bengkulu.