Kurang Alat Bukti, Pendukung Ganjar Pranowo Gagal Polisikan Anies Baswedan ke Bareskrim
Ketua Harian DPP GP Center, Thomas Djunianto di Bareskrrim Polri (Rizky AP/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Bareskrim Polri menolak laporan pendukung Ganjar Pranowo atau GP Center terhadap Anies Baswedan atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks. Alasannya, kurangnya alat bukti yang dilampirkan.

"Iya, belum (diterima). Karena ada yang belum lengkap," ujar Ketua Harian DPP GP Center, Thomas Djunianto kepada wartawan, Selasa, 23 Mei.

Dalam upaya pelaporannya, pernyataaan dari Anies Baswedan ketika membandingkan soal pembangunan jalan di era Joko Widodo (Jokowi) dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menjadi pokok permasalahan.

Sekjen GP Center, Bima Mutaqqal menyebut pernyataan dari bakal calon presiden (bacapres) yang diusung partai NasDem itu tak sesuai data.

Kala itu, Anies berpidato di acara hari ulang tahun (HUT) ke-21 Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Istora Senayan pada Sabtu, 20 Mei.

Disebutkan saat masa kepemimpinan Jokowi, pemerintah membangun jalan tol sepanjang 1.569 kilometer dari total 2.499 kilometer.

Sementara, di saat kepemimpinan SBY, disebutkan pembangunan jalan tak berbayar yakni sepanjang 144.000 kilometer atau 7,5 kali lipat.

Kemudian, Anies juga sempat membandingkan pembangunan jalan nasional di era Jokowi sekitar 500 kilometer dan SBY sepanjang 11.800  kilometer atau 20 kali lipat.

"(Ada) Data-data yang salah diucapkan Anies. pada akhirnya juga GP center menginginkan bahwa, jangan sampe berkembang luas," ungkapnya.

"Apalagi kita lihat sendiri, terjadi kekisruhan di media sosial tentang masalah ini dan di antara relawan sudah terjadi perpecahan karena masalah ini," sambung Bima.

Namun, tak dijelaskan secara rinci soal perbedaan dari pernyataan Anies Baswedan dengan data perihal pembangunan jalan.

Hanya disebutkan bila ada berbedaan yang cukup mencolok bila dibandingkan dengan data Kementerian PUPR. Sehingga, pernyataan Anies itu dianggap meresahkan.

"Parameternya itu melalui data BPS dan PUPR ada 2, dan hasilnya akan kita serahkan," ungkapnya.

Kembali pada Thomas, ia menyebut perihal ditolaknya pelaporan karena ada satu alat bukti yang harus dilampirkan. Sehingga, pihaknya akan melengkapinya terlebih dulu.

"Sumber data kita belum lengkapi. Iya sumber data pembanding, jadi maksudnya harus ada," sebutnya.

Apabila semua alat bukti itu telah lengkap, ia akan kembali datang ke Bareskrim Polri guna menuntaskan pelaporannya.

"Kita berkordinasi dengan penguatan alat bukti tadi, maka kita akan kembali ke sini dan mudah-mudahan itu selesai," kata Thomas.