Bagikan:

SENTANI - Petugas Karantina Pertanian Kota Jayapura, Papua bersama Intelijen Lantamal X Jayapura menggagalkan penyelundupan unggas di pelabuhan laut daerah ini.

Kepala Karantina Pertanian Jayapura Muhlis Natsir mengatakan pihaknya menggagalkan penyelundupan berjenis unggas sebanyak 12 ekor tanpa dokumen yang masuk ke Kota Jayapura.

“Ini merupakan sinergi dan bentuk tindak lanjut serta upaya berkelanjutan dari kerja sama Intelijen dan Karantina Pertanian Jayapura bersama Lantamal X Jayapura,” katanya dikutip ANTARA, Selasa 23 Mei.

Dia menjelaskan unggas tersebut yakni ayam dua ekor, burung love bird tujuh ekor dan burung kenari tiga ekor, yang diamankan dari KM Gunung Dempo dalam pengawasan dan razia gabungan di pelabuhan laut Jayapura.

“Untuk mengamankan Provinsi Papua dari penyakit flu burung (avian influenza), kami akan terus menindak tegas setiap kegiatan ilegal yang berpotensi menyebarkan penyakit,” ujarnya.

Penjabat Karantina Wilayah Kerja Pelabuhan Laut Alit Demiyati menjelaskan hasil sitaan telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan fisik dan uji laboratorium.

“Hal ini kami lakukan guna memastikan kesehatan media pembawa serta pendalaman lebih lanjut terhadap pelanggaran Undang-Undang Karantina Nomor 21 tahun 2019,” katanya.

Dia menambahkan bahwa pengamanan akan terus diperketat guna mencegah lolosnya media pembawa tanpa dokumen yang berpotensi membawa hama penyakit hewan karantina atau organisme pengganggu tumbuhan karantina melalui jalur laut.

"Karantina akan terus bersinergi dengan seluruh komunitas maritim di pelabuhan laut Jayapura untuk memperkuat dan mempertajam pengawasan media pembawa masuk ke Papua,” ujarnya.