Antisipasi Flu Burung, Balai Karantina Jayapura Musnahkan Unggas Ilegal
Ilustrasi unggas (ANTARA)

Bagikan:

SENTANI - Karantina Pertanian Jayapura, Papua melakukan pemusnahan unggas tanpa dokumen yang merupakan upaya mempertahankan Papua bebas dari virus flu burung.

Kepala karantina Jayapura Muhlis Natsir mengatakan bahwa pihaknya memusnahkan satu ekor ayam asal Makasar, dua ayam dari Jakarta dan satu ayam asal Baebunta.

"Pemusnahan dilakukan guna mengamankan Papua dari serangan Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK)," kata Muhlis dikutip ANTARA, Jumat 2 Juni.

Menurut Muhlis, Karantina Pertanian Jayapura melakukan tindakan pemusnahan terhadap media pembawa tanpa dokumen pada Instalasi Karantina Hewan di Koya Barat, Distrik Muara Tami Kota Jayapura, Papua.

"Pemusnahan ini merupakan bukti komitmen kami demi mencegah penyebaran HPHK & OPTK sekaligus membangun kepatuhan dan memberikan efek jera bagi pelaku," ujarnya.

Dia menjelaskan giat pemusnahan dihadiri oleh stakeholder dan saksi-saksi dari instansi terkait mulai dari Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), TNI AL hingga media massa.

"Kami sangat mengapresiasi kerja sama tim yang baik dari pejabat karantina khususnya wilayah kerja pelabuhan laut bersama seluruh komunitas maritim di Jayapura," katanya lagi.

Dia menambahkan penguatan sinergitas bagi seluruh pemangku kebijakan harus terus dilakukan guna memperkuat benteng pertahanan bangsa Indonesia dari upaya melawan hukum.

"Sinergitas sangat penting dalam menjaga benteng pertahanan dari kegiatan ilegal yang melawan hukum," ujarnya lagi.