Bagikan:

JAKARTA - Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat meminta warga di Pulau Timor mewaspadai penularan penyakit rabies menyusul munculnya kasus-kasus gigitan anjing yang diduga terserang rabies di Kabupaten Timor Tengah Selatan.

"Setelah adanya laporan kasus rabies di Kabupaten Timor Tengah Selatan dan hasil pemeriksaan sampel otak anjing dari daerah itu oleh Balai Besar Veteriner Denpasar menunjukkan positif rabies, warga di Pulau Timor untuk waspada terhadap penyakit rabies," katanya di Kupang, Jumat, mengutip Antara.

Dia mengemukakan pentingnya peningkatan pengawasan dan pembatasan lalu lintas hewan penular rabies seperti anjing di Pulau Timor guna meminimalkan risiko penularan rabies.

Selain itu, ia mengatakan, perlu dilakukan penertiban dengan meminta warga mengandangkan atau mengikat anjing peliharaan guna mencegah gigitan hewan penular rabies.

Gubernur meminta pemerintah kabupaten dan kota di Pulau Timor melaksanakan vaksinasi anti-rabies (VAR) pada hewan-hewan penular rabies.

"Pemerintah kabupaten/kota agar melakukan vaksinasi darurat rabies pada seluruh hewan penular rabies di daerah kasus," katanya.

Viktor juga meminta pemerintah kabupaten/kota di Pulau Timor menggiatkan penyuluhan mengenai pencegahan dan penanggulangan penyakit rabies.

"Apabila ada kasus gigitan anjing agar segera dilaporkan ke petugas kesehatan dan Dinas Peternakan setempat untuk segera ditangani," katanya.

Menurut data Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) pada 1 Juni 2023, kasus gigitan anjing yang diduga rabies telah terjadi di 11 kecamatan, termasuk Amanatun Selatan (56 kasus), Amanuban Barat (3 kasus), Amanuban Tengah (10 kasus), Fautmolo (6 kasus), dan Kie (4 kasus).

Selain itu, ada empat kasus di Kolbano, masing-masing dua kasus di Kualin dan Kuan Fatu, 12 kasus di Kuatnana, tujuh kasus di Nobeba, dan satu kasus di Nunkolo.