BOGOR - Macan Tutul Jawa yang dinamai Wahyu dilepasliarkan di Gunung Halimun Salak, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat. Sebelumnya, Wahyu ditangkap saat memasuki perkampungan di wilayah Cianjur.
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat Irawan Asaad menyampaikan, area Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi milik Star Energy Geothermal Salak dinilai cocok untuk habitat baru Wahyu, macan tutul berusia sekitar enam tahun yang dievakuasi dari perkampungan warga pada 2017.
"Di tempat ini pakannya lengkap, sumber air terjaga. Terima kasih kepada Star Energy. Ini bagian dari konservasi keanekaragaman hayati," kata Irawan dikutip ANTARA, Selasa 23 Mei.
Ia mengatakan bahwa pelepasliaran macan tutul jawa merupakan bagian dari rangkaian kegiatan untuk menyongsong Hari Konservasi Alam Nasional 2023.
"Semoga kegiatan ini membuat ekosistem semakin berimbang," katanya.
Manajer Pusat Penyelamatan Satwa Cikananga (PPSC) Cahyono Hidayat Subekti mengatakan, Wahyu dievakuasi dari Kabupaten Cianjur ketika berusia 10 bulan.
Ia menuturkan bahwa saat itu Wahyu ditangkap oleh warga karena masuk ke lingkungan perkampungan.
Saat diserahkan ke PPSC, menurut dia, Wahyu dalam kondisi lemas dan dehidrasi.
"Semua diikat, satwa sudah lemah dehidrasi. Kemudian kami melakukan perawatan untuk memulihkan kondisi Wahyu," katanya.
Cahyono mengungkapkan bahwa sebelum dilepasliarkan, Wahyu dilatih supaya bisa bertahan hidup di alam bebas.
"Kita buat kandang cukup besar untuk persiapan pelepasliaran. Kita persiapkan dia supaya bisa bertahan hidup... Interaksi dengan manusia dibatasi sekali," katanya.
Ia berharap Wahyu dapat bertahan hidup bersama satwa liar yang lain di Gunung Halimun Salak.
Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indra Exploitasia Semiawan menyampaikan bahwa populasi macan tutul jawa diperkirakan meliputi 200 sampai 400 individu.
BACA JUGA:
"Kita sedang memperbaharui data dari populasi macan jawa yang sekarang ini. Jadi, kita menghitungnya bukan dari sisi sensusnya, bukan satu per satu macan jawa dihitung, tapi dilihat dari kerapatan populasi," kata Indra.
Pelepasliaran macan tutul Wahyu di Gunung Halimun Salak dilaksanakan oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Balai Taman Nasional Gunung Halimun-Salak.