Seekor Macan Tutul yang Ditangkap Warga, Dilepasliarkan ke Gunung Sawal, Ciamis
Petugas berupaya melepasliarkan macan tutul di kawasan Gunung Sawal, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa, 25 Agustus (Adeng Bustomi/Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Seekor macan tutul jantan (panthera pardus) yang sebelumnya ditangkap warga,  dilepasliarkan kembali di habitatnya Gunung Sawal, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, setelah menjalani rehabilitasi hingga dipastikan sehat dan bisa bertahan hidup di hutan.

"Saat ini macan itu sudah dipastikan layak untuk dilepasliarkan," kata Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat, Ammy Nurwati kepada wartawan di lokasi pelepasan Gunung Sawal, Blok Pasirtamiang, Desa Pasirtamiang, Kecamatan Cihaurbeuti, Ciamis, Selasa.

Ia menuturkan macan tutul berusia 11 tahun itu diberi nama Abah yang ditangkap warga di kaki Gunung Sawal atau kawasan Desa Cikupa, Kecamatan Lumbung, Kabupaten Ciamis pada 25 Juni.

Saat ditangkap, kata dia, kondisi macan itu dalam keadaan stres sehingga harus dirawat di Bandung Zoological Garden, Bandung, hingga kondisinya dipastikan kembali pulih dan siap dilepasliarkan ke hutan.

Hasil kajian, kata dia, macan tersebut dilepasliarkan di habitat lamanya untuk mempermudah adaptasi dan bisa menambah populasi macan tutul di kawasan hutan Gunung Sawal.

"Kalau di lokasi baru butuh adaptasi lama, tapi dia masih layak untuk dilepasliarkan, akhirnya kami putuskan kembali ke sini dengan harapan bisa tetap survive dan menambah populasi," katanya.

Ia berharap keberadaan macan tutul di Gunung Sawal dapat dijaga oleh semua elemen masyarakat, terutama masyarakat sekitar kaki gunung agar satwa langka itu tetap hidup dan bisa berkembang biak.

Gunung Sawal, lanjut dia, merupakan habitat macan tutul yang cukup memiliki populasi tinggi, dengan perkiraan saat ini ada 11 ekor macan tutul hidup di kawasan hutan itu.

"Kalau dari aspek ekologi, pakan tersedia dan predator bisa survive," kata Ammy.