Polisi Sita Sajam Celurit yang Digunakan 2 Residivis untuk Saling Bunuh
Ilustrasi

Bagikan:

JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Kembangan masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku penganiayaan terhadap pemuda berinisial A (23) yang tewas ditangan temannya sendiri. Polisi juga menyita sebilah senjata tajam sebagai barang bukti.

"Barang bukti yang disita ada satu bilah celurit," kata Kanit Reskrim Polsek Kembangan, AKP Diaman Saragih saat dikonfirmasi VOI, Selasa, 23 Mei, siang.

Senjata tajam itu diduga digunakan untuk melukai korban. Sementara terkait motif penganiayaan tersebut, polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut.

"Motif masih di dalami, masih diperiksa tersangkanya untuk mengetahui motifnya secara jelas. Lagi di dalami dulu," ujarnya.

Unit Reskrim Polsek Kembangan juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Selasa subuh.

"Olah TKP sudah dilakukan. Saat ini kami masih kumpulkan keterangan para saksi terkait kejadian," katanya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pemuda berinisial A (23) tewas berlumuran darah di depan rumah kontrakan warga, Jalan Lapangan Tenis, Srengseng, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat. Kejadian terjadi pada Selasa, 23 Mei, dini hari.