Bagikan:

JAYAPURA - Pemerintah kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan TNI-Polri terhadap kelompok kriminal bersenjata (KKB) di daerah ini.

Bupati Yahukimo Didimus Yahuli mengatakan penangkapan terhadap 22 orang pada Selasa (16/5) yang diduga terlibat kasus kekerasan di Distrik Dekai merupakan upaya untuk menegakkan hukum.

"Hal tersebut sebagai implementasi sikap tegas aparat kepolisian terkait kasus kekerasan yang terjadi di Dekai," katanya dilansir ANTARA, Rabu, 17 Mei.

Menurut Yahuli, tindakan itu bertujuan untuk menghentikan aksi-aksi kekerasan terhadap warga di Kabupaten Yahukimo.

Dia menjelaskan penangkapan 22 orang yang diduga simpatisan KKB atas kasus penyerangan warga di Distrik Dekai dilakukan TIM Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo.

"Mereka ditangkap pada Selasa, pukul 02.54 WIT di Kompleks Oboi, Distrik Dekai," ujarnya.

Dia menambahkan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 22 orang yang ditangkap, maka jika mereka terbukti tidak bersalah akan dipulangkan.

"Namun jika terbukti bersalah, maka akan mendapatkan hukuman karena pemerintah daerah setempat melindungi semua masyarakat tanpa membedakan dari mana asalnya," katanya.

Dia mengatakan dalam penegakan hukum yang dilakukan oleh TNI Polri tanpa membeda-bedakan sehingga pihaknya mengimbau agar ke depan seluruh masyarakat di daerah itu menjaga keamanan dan ketertiban.