LAMPUNG - Kementerian Agama (Kemenag) mengungkapkan ada perpanjangan masa waktu pelunasan biaya haji untuk calon jemaah di Provinsi Lampung.
"Ada informasi terbaru mengenai pembayaran biaya haji, dimana pemerintah memberikan waktu perpanjangan masa waktu pelunasan," ujar Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Lampung Puji Raharjo, di Bandarlampung, Senin 15 Mei, disitat Antara.
Ia mengatakan, masa waktu perpanjangan pembayaran biaya haji itu akan berlangsung hingga 19 Mei mendatang.
"Pelayanan dari pukul 08.00-15.00 WIB dilakukan setiap hari, dan Jumat 19 Mei besok jadi batas terakhir. Untuk kuota haji Lampung berjumlah 7.050 orang," katanya.
BACA JUGA:
Dia menjelaskan dari kuota yang telah ditetapkan tersebut masih ada 190 orang yang belum melunasi biaya haji tersebut.
"Masih kurang 190 orang, ini nanti yang bisa melunasi di masa perpanjangan harapannya bisa berangkat semua. Lalu kita juga berpeluang mendapatkan tambahan kuota sebanyak 300 orang yang berasal dari tambahan kuota Indonesia yang didapatkan sebanyak 8.000 orang," ucapnya.
Ia melanjutkan dengan adanya tambahan tersebut diharapkan dapat mempercepat keberangkatan jamaah yang masih dalam daftar tunggu.
"Kita semuanya ada 6.000 orang calon haji reguler. Sedangkan untuk calon haji cadangan ada 1.700 an orang. Dan saat ini jumlah calon jamaah haji cadangan maupun reguler yang sudah melunasi ada 6.775 orang," pungkasnya.