Bagikan:

JAKARTA - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan mengadakan acara peringatan 25 tahun reformasi di Taman Pemakaman Umum Pondok Ranggon, Jakarta, Sabtu, 13 Mei.

"Dalam 25 tahun reformasi, Komnas Perempuan turut mengadakan peringatan peristiwa ini sebagai pelajaran terbaik agar tidak terulang kembali," kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani.

Andy mengatakan bahwa Komnas Perempuan memberikan perhatian pada upaya Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) memverifikasi 85 kasus kekerasan seksual terjadi pada Mei 1998, termasuk di antaranya 52 kasus pemerkosaan.

Menurut dia, Komnas Perempuan bersama para aktivis pembela hak asasi manusia, keluarga korban, dan penyintas berupaya memastikan perkara-perkara tersebut ditindak lanjuti.

Dia juga mengemukakan bahwa peringatan 25 tahun reformasi menjadi spesial karena bersamaan dengan peringatan satu tahun Undang Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, yang penyusunannya antara lain dilakukan berdasarkan pengalaman korban peristiwa Mei 1998.​​​​​​

Andy berharap masyarakat bergerak bersama untuk mendukung upaya pemenuhan hak-hak korban peristiwa Mei 1998.

Aksi massa berujung kerusuhan yang terjadi pada 13 sampai 15 Mei 1998 di Ibu Kota Jakarta dan beberapa daerah utamanya dipicu oleh krisis finansial Asia yang menyebabkan banyak perusahaan bangkrut dan jutaan orang kena pemutusan hubungan kerja.

Kerusuhan tersebut kemudian berkembang menjadi perusakan, penjarahan, dan pembakaran fasilitas umum, gedung perkantoran, mal, pertokoan, serta kendaraan.

Tindakan kejahatan lain seperti kekerasan fisik, pelecehan seksual, hingga pemerkosaan juga terjadi selama kerusuhan. Sasaran amukan massa tidak hanya warga keturunan Tionghoa, tetapi juga masyarakat pribumi.

Aksi massa pada Mei 1998 mendorong Presiden Soeharto mengundurkan diri dan mengalihkan kekuasaan kepada wakilnya, BJ Habibie.

Masa pemerintahan Orde Baru yang berlangsung selama 32 tahun pun berakhir dan reformasi bermula.